Perda Air Tanah DIY Dikaji Ulang, DPRD Dorong Penguatan dan Sinkronisasi Kebijakan

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Pengolahan air tanah menjadi air bersih. (Joke)

Ilustrasi - Pengolahan air tanah menjadi air bersih. (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai perlu dilakukan kaji ulang terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah agar tetap relevan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) BA 33 DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, mengatakan hasil pembahasan bersama eksekutif menunjukkan sejumlah temuan penting yang menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan serta sinkronisasi kebijakan di sektor sumber daya air.

“Pemaparan dari eksekutif ini menjadi bahan penentu apakah Perda Nomor 5 Tahun 2012 masih relevan, atau perlu direvisi bahkan diganti,” ujar Lilik di Yogyakarta, Rabu (12/11/2025).

Dari hasil diskusi tersebut, kondisi air tanah di DIY secara umum masih tergolong aman. Penurunan muka air tanah pada musim kemarau dinilai masih dalam batas wajar karena dapat pulih kembali saat musim hujan.

DIY memiliki empat cekungan utama yang menjadi acuan dalam pembagian zona konservasi dan pemanfaatan air tanah, yakni Cekungan Yogyakarta–Sleman, Wonosari, Oyo, dan Menoreh. Keempatnya menjadi dasar pengelolaan tata air dan konservasi di wilayah yang sebagian besar masih mengandalkan sumber air tanah tersebut.

Menurut Lilik, pembaruan regulasi dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah perkotaan di DIY. “Tujuan utama revisi bukan hanya menyesuaikan aturan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Kebijakan dan Kenaikan Danais, DPRD Kota Yogya Pacu Target Zero Stunting
Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan
DPRD DIY Protes Pemotongan Dana Desa 58,03 Persen, Infrastruktur dan Program Stunting Terancam
Penyiaran Digital di DIY, Eko Suwanto Soroti Elektronifikasi yang ‘Stagnan’
Reses Awal Ramadhan, DPRD Kota Yogyakarta Sinkronkan Aspirasi Warga dengan Musrenbang
Eko Suwanto Mengenang Dominikus Adi Sutarwijono, Pejuang Sederhana
DPRD Jogja Kolaborasi dengan Media dan Wirausaha, Dorong UMKM Naik Kelas
Komisi C DPRD DIY Tinjau Kerusakan Jalan Panggang–Wonosari, Anggaran Jadi Kendala

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:12 WIB

Kebijakan dan Kenaikan Danais, DPRD Kota Yogya Pacu Target Zero Stunting

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:56 WIB

Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:45 WIB

DPRD DIY Protes Pemotongan Dana Desa 58,03 Persen, Infrastruktur dan Program Stunting Terancam

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:42 WIB

Penyiaran Digital di DIY, Eko Suwanto Soroti Elektronifikasi yang ‘Stagnan’

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:14 WIB

Reses Awal Ramadhan, DPRD Kota Yogyakarta Sinkronkan Aspirasi Warga dengan Musrenbang

Berita Terbaru