Percepat Akses Hunian, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Optimalkan Kebijakan BPHTB dan PBG Gratis

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lombok Barat – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh pelaksanaan kebijakan nol persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Implementasi kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendukung program perumahan rakyat.

“Dengan adanya BPHTB nol persen, otomatis kan lebih kurang [besarnya] lima persen yang harus dibayar dari NJOP, itu kan [jadi] nol, PBG juga gitu,” katanya pada Kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Gedung Graha Bhakti Praja Conference Center, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026).

Mendagri menjelaskan, pemerintah juga terus memperluas cakupan kategori MBR agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses program perumahan. Menurutnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah menerbitkan kebijakan yang menaikkan batas penghasilan kategori MBR.

“Dinaikkan lagi plafonnya oleh Beliau (Menteri PKP), sehingga lebih banyak lagi untuk memasukkan kategori masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan nol persen BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR, Mendagri mendorong seluruh daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, MPP memudahkan pelayanan perizinan melalui sistem satu atap, termasuk pelayanan penerbitan PBG.

“Kami sudah ada 359 [MPP], kami lagi dorong daerah-daerah lain,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dikantonginya, Mendagri mengapresiasi Provinsi NTB sebagai wilayah dengan penerbitan PBG tertinggi di kawasan Nusa Tenggara dan Maluku. Ia menilai tingginya angka tersebut menunjukkan keterlibatan pengembang perumahan dalam memanfaatkan kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.

“Jadi yang tertinggi memang di NTB. Ada lebih kurang ada empat atau lima kabupaten/kota yang menerbitkan PBG. Itu jumlahnya kalau tidak salah 60-an, tapi dampaknya itu 3.400-an lebih. Artinya apa? Artinya ini digunakan oleh pengembang. Kalau misalnya 60 PBG jadinya 60 rumah, itu berarti individual,” jelasnya.

Di sisi lain, Mendagri menyoroti masih rendahnya penerbitan PBG di sejumlah daerah, seperti Maluku Utara. Kondisi tersebut menunjukkan iklim pengembangan perumahan oleh developer belum tumbuh optimal.

“Karena PBG enggak dimanfaatkan, jumlahnya cuma tiga yang keluar selama dua tahun. Bukan salahnya provinsi. Karena ini kabupaten/kota ini kewenangannya,” terangnya.

Selain kemudahan perizinan dan kebijakan nol persen BPHTB serta PBG, Mendagri mengatakan pemerintah juga terus menyelesaikan persoalan tata ruang yang menjadi hambatan pembangunan perumahan. Sinkronisasi tata ruang dengan pemerintah daerah (Pemda) penting dilakukan agar pengembangan kawasan permukiman berjalan jelas dan terarah.

“Kami Kemendagri sangat mendukung, seribu persen. Apalagi ini program Presiden, program ini riil, bagi saya riil. Apalagi ini dampaknya sangat luar biasa, putaran uangnya. Ditambah lagi ada program BSPS ini, bagi saya juga riil,” pungkasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya UMKM Masuk Pasar Digital dan Algoritma Kekinian
Kemendagri: Tantangan Bangsa Kini Menyangkut Kedaulatan Informasi dan Digital
Mendagri Dorong Persaingan Sehat Antardaerah melalui Program Insentif Fiskal
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dorong Peningkatan Kinerja Pemda lewat Insentif Fiskal
Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Langkah Pemprov Papua Pegunungan Susun Perdasi Konflik Suku
Mendagri Tito Karnavian: Forkopimda dan FKUB Kunci Menjaga Keamanan dan Kerukunan
Ecosperity Week 2026: Menko AHY Ajak Dunia Bangun Kemitraan Infrastruktur Berkeadilan
Pemerintah Gelar Gerakan Pangan Murah di NTB untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:17 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya UMKM Masuk Pasar Digital dan Algoritma Kekinian

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

Kemendagri: Tantangan Bangsa Kini Menyangkut Kedaulatan Informasi dan Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

Percepat Akses Hunian, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Optimalkan Kebijakan BPHTB dan PBG Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:47 WIB

Mendagri Dorong Persaingan Sehat Antardaerah melalui Program Insentif Fiskal

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:03 WIB

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dorong Peningkatan Kinerja Pemda lewat Insentif Fiskal

Berita Terbaru