Penyertaan Modal BUMD Pemkot Bekasi 2024 Diatur dalam Dua Perda

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pemerintah Kota Bekasi melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Usaha Milik Daerah bukan tanpa Peraturan Daerah”.

Pelaksanaan Penyertaan Modal pada BUMD di Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2024 diatur dalam:
a. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yang didalamnya mengatur Modal Dasar Perusahaan; dan
b. Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun 2024.

Dalam LHP BPK Provinsi Jawa Barat atas pemeriksaan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, menyebutkan bahwa pengeluaran pembiayaan belum memiliki dasar penetapan yang memadai. BPK Provinsi Jawa Barat tidak menyatakan bahwa Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah tidak memiliki dasar hukum sehingga berdasarkan LHP BPK Provinsi Jawa Barat Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan sudah dibentuk Tim Penyusun Raperda sebagaimana dimaksud serta sudah diusulkan pada Propemperda, diharapkan tahun ini juga pembahasan dengan DPRD bisa segera dilaksanakan sebelum akhirnya nanti disahkan melalui Rapat Paripurna”, ujar Inayatulah.(IC)

Sumber : Diskominfostadi

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tekankan Peran Pemuda sebagai Garda Terdepan dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Wali Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Perjuangan Lewat “Simfoni Perjuangan”
Patriot Siaga 112 Hadir untuk Masyarakat, Pemkot Bekasi Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat
Digital Customer Service BRI Cikarang: Solusi Praktis bagi Nasabah Tanpa Batas Waktu Layanan
Wali Kota Bekasi: Lansia Adalah Kekuatan Sosial Aktif dan Produktif dalam Pembangunan Daerah
BUMD se-Kota Bekasi Dapat Pendampingan Hukum dari Kejari, Langkah Strategis Wujudkan Good Governance
Sekda Kota Bekasi: Hasil Rakor Jadi Acuan Strategis Arah Pembangunan Daerah
KemenPUPR Tekankan Pentingnya Aksi Pilah Sampah dalam Peringatan Hari Habitat Dunia 2025

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Peran Pemuda sebagai Garda Terdepan dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:35 WIB

Wali Kota Bekasi Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Perjuangan Lewat “Simfoni Perjuangan”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:21 WIB

Patriot Siaga 112 Hadir untuk Masyarakat, Pemkot Bekasi Gencarkan Sosialisasi Layanan Darurat

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:58 WIB

Digital Customer Service BRI Cikarang: Solusi Praktis bagi Nasabah Tanpa Batas Waktu Layanan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Wali Kota Bekasi: Lansia Adalah Kekuatan Sosial Aktif dan Produktif dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru