Penyampaian Aspirasi Dijamin Konstitusi, Gubernur DIY Minta Semua Pihak Saling Menghargai

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk penyampaian pendapat perlu dihormati sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan kehidupan berbangsa.

Menanggapi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa di Yogyakarta, Gubernur DIY menyampaikan bahwa ruang demokrasi harus tetap terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa yang selama ini memiliki peran penting dalam menyuarakan berbagai isu publik.

“Penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang harus dihormati,” ujar Sri Sultan dalam keterangannya.

Meski demikian, Sri Sultan mengingatkan agar pelaksanaan aksi penyampaian pendapat tetap memperhatikan ketertiban umum, menghormati hak masyarakat lainnya, serta dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab. Menurutnya, keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepentingan publik perlu dijaga agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan gesekan maupun gangguan yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat.

Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pelajar memiliki tradisi panjang dalam kehidupan akademik dan demokrasi. Kehadiran mahasiswa dalam menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan publik menjadi bagian dari dinamika masyarakat yang mencerminkan keterlibatan generasi muda dalam pembangunan bangsa.

Pemerintah Daerah DIY terus mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan dialog, ketertiban, serta penghormatan terhadap aturan yang berlaku.

Hingga berakhirnya kegiatan penyampaian aspirasi tersebut, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif dengan pengawalan dari aparat keamanan yang bertugas. (Aga)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru