Penggeledahan Penyidik Polri Disikapi Kejagung dengan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait dinamika informasi dan isu yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik Polri.

“Penggeledahan yang saat ini tengah berlangsung merupakan murni tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian. Kegiatan tersebut berada dalam koridor penanganan perkara yang menjadi ranah dan kewenangan penuh Polri,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (9/7/2026).

Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Anang menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini masih menunggu perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk terkait objek penggeledahan, status barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap independensi dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum (APH) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap independensi serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejagung mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta publik tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan spekulasi yang beredar di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” tutur Anang.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.(lsi)

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Berita Terkait

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Yogyakarta

Universitas Widya Mataram Perkuat Kompetensi dan Integritas SDM

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:30 WIB

Lampung

Lampung Dorong Generasi Muda Lestarikan Seni dan Budaya

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:16 WIB