Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Hukum adalah ikon peradaban dan keadilan. Penegakan hukum dengan demikian dapat dipahami sebagai upaya untuk keadilan dan membangun peradaban. Menegakkan hukum bukan ajang balas dendam. Bukan semata-mata mencari kesalahan dan menhalahkan, namun juga untuk memperbaiki dan belajar dari kesalahan. Polisi menegakkan hukum sejatinya juga menegakkan keadilan, karena demi semakin manusiawinya manusia. Hukum dan keadilan adalah demi kemanusiaan. Di situlah penegak hukum menunjukan pembelaannya dan keberpihakannya bagi kemanusian. Mengapa demikian? Karena sumber daya manusia adalah aset utama bangsa.

Polisi menegakkan hukum juga menegakkan keadilan dan demi kemanusiaan, terbangun dan terpeliharanya keteraturan sosial, yang menjadi simbol peradaban. Hal tersebut tentu saja untuk mendukung pembangunan peradaban. Hukum ditegakan berbasis:
1. Supremasi hukum, karena hukum menjadi panglimanya,
2. Didalam menegakkan hukum keadilan menjadi yang utama dan pertama. Tatkala menegakkan hukum tidak ditemukan keadilan,maka polisi dapat mengambil tindakan: diskresi, alternatif dispute resolution maupun restorative justice,
3. Penegakkan hukum dilakukan sejatinya untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan memiliki dampak pencegahan, agar tidak terjadi konflik yang lebih luas,
4. Penegaklan hukum yang dilakukan oleh polisi adalah untuk membuktikan bukan untuk pengakuan tersangka ataupun mengadili. Sehingga diperlukan bukti secara makro dan makro yang berbasis pada ilmu pemgetahuan dan teknologi,
5. Polisi menegakkan hukum merupakan bentuk perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada korban dan pencari keadilan,
6. Polisi menegakkan hukum agar ada kepastian di dalam membangun budaya tertib dan patuh hukum, yang juga untuk edukasi,
7. Polisi menegakkan hukum secara: transparan dan akuntabel secara: moral, secara hukum, secara ainistratif, secara fungsional dan secara sosial.

Penegak hukum di dalam menegakkan hukum ada etikanya, sehingga jelas apa yang harus dilakukan dan jelas apa yang tidak boleh dilakukan. Di samping itu juga, jelas sanksinya bila melakukan pelanggaran. Polisi di dalam menegakkan hukum dan keadilan menunjukan sebagai: penjaga kehidupan, pembangun peradaban sekaligus pejuang kemanusiaan. Tatkala sebaliknya yang terjadi adalah perusakan peradaban. ***

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Anak Krakatau, Srikandi TP Sriwijaya Banten Siapkan Kader dan Logistik Keluarga
PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi Terbesar
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Demi Keadilan, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Perkara Rp500 Ribu hingga Persidangan
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Peduli Pendidikan, Ida Mahmudah Dorong Pemprov DKI Hibah Spesifik Bus Sekolah
Apresiasi Ekosistem Perumahan, Maruarar Sirait Siapkan 60 Umrah dan 8 Rumah Subsidi di IPBA-XXI 2027
11 Tahun Sudut Pandang, Bersyukur dengan Berbagi Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:26 WIB

Hadapi Ancaman Anak Krakatau, Srikandi TP Sriwijaya Banten Siapkan Kader dan Logistik Keluarga

Minggu, 6 September 2026 - 10:17 WIB

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi Terbesar

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 08:14 WIB

Demi Keadilan, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Perkara Rp500 Ribu hingga Persidangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:58 WIB

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Berita Terbaru