Pencarian Kucing Uya Kuya dan Panggilan Sherina Munaf

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sherina Munaf (Instagram)

Sherina Munaf (Instagram)

Pemanggilan kedua itu dijadwalkan pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB. “Surat panggilan klarifikasi kedua sudah kami kirimkan. Harapannya Ibu Sherina bisa hadir sesuai jadwal,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Alfian Nurrizal, Rabu (10/9/2025).

Kasus ini berawal dari penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, 30 Agustus 2025. Polisi menetapkan 12 tersangka, masing-masing berperan sebagai provokator, penjarah, hingga penyerang petugas. Dari kerumunan kisah itu, muncul kabar soal puluhan kucing yang ikut menjadi korban.

Sherina, melalui akun media sosialnya, membagikan kabar bahwa salah satu kucing dari rumah Uya Kuya berhasil diselamatkan. “Semalaman saya dan teman sudah koordinasi dengan rescuer. Pagi ini kucing dijemput dan sekarang aman, sementara saya yang foster,” tulis Sherina. Ia mendeskripsikan kondisi Lili: sangat kurus, tulang menonjol, dengan peringatan kepada para pemilik hewan agar lebih bertanggung jawab.

Namun, sejauh ini kepolisian belum bisa memastikan apakah kucing tersebut benar milik Uya Kuya. “Informasi yang beredar itu harus diverifikasi langsung. Karena itu kami perlu mendengar keterangan Sherina,” ujar Alfian.

Di tengah riuh perkara hukum, kasus ini menyisakan wajah lain: keberadaan 16 hingga 20 ekor kucing yang disebut-sebut masih belum jelas nasibnya. Di mata pecinta hewan, mereka bukan sekadar “barang bukti” melainkan makhluk hidup yang juga berhak selamat. (ihd)

Berita Terkait

Dua Kali Sebabkan Dugaan Keracunan, SPPG Patalan Bantul Dihentikan
Pengawasan MBG di Yogyakarta Diperketat, Kelalaian Bisa Berujung Pidana
Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:59 WIB

Dua Kali Sebabkan Dugaan Keracunan, SPPG Patalan Bantul Dihentikan

Senin, 7 September 2026 - 14:35 WIB

Pengawasan MBG di Yogyakarta Diperketat, Kelalaian Bisa Berujung Pidana

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Berita Terbaru

Bandung

KDS Tegaskan Perizinan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemda

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:05 WIB