Pemprov Lampung Pastikan Pemenuhan Persyaratan Operasional Bandara Internasional Radin Inten II

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan akselerasi persiapan operasional Bandar Udara Radin Inten II pasca penetapan kembali statusnya sebagai bandara internasional. Langkah strategis ini dibahas secara komprehensif dalam Rapat Pembahasan Operasional Bandar Udara Internasional Radin Inten II, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (23/12/25).

​Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Menurutnya, keputusan tersebut menuntut sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melengkapi persyaratan administratif, infrastruktur, serta kesiapan layanan penerbangan internasional.

​Sekdaprov mengingatkan adanya batasan waktu yang ketat terkait pemenuhan persyaratan tersebut.

​”Dalam keputusan tersebut diberikan batas waktu sampai dengan 8 Februari 2026. Mengingat saat ini kita sudah memasuki akhir Desember, rapat ini menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu sehingga status Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional dapat dipertahankan,” ujar Sekdaprov Marindo.

​Sekdaprov selanjutnya menjelaskan bahwa progres pemenuhan kewajiban oleh Pemerintah Provinsi Lampung telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Rapat ini juga dimanfaatkan untuk menjajaki kolaborasi dengan sejumlah maskapai penerbangan guna membuka rute internasional potensial.

​”Alhamdulillah, hampir seluruh persyaratan yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung telah dipenuhi. Saat ini hanya tersisa satu persyaratan yang masih dalam proses penyelesaian. Karena tidak ada kendala berarti, kita harus bersama-sama menyukseskan Bandara Radin Inten II agar kembali aktif sebagai bandara internasional,” tegasnya.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, melaporkan bahwa kesiapan operasional di lapangan berjalan sesuai rencana. Ia menyoroti potensi besar layanan penerbangan haji dan umrah langsung dari Lampung yang telah menarik minat operator penerbangan.

​”Hampir semua persyaratan sudah terpenuhi. Beberapa maskapai juga telah menyampaikan komitmennya untuk membuka penerbangan internasional dari Lampung,” ungkap Bambang.

​Dari sisi teknis kebandarudaraan, General Manager Angkasa Pura Bandara Radin Inten II, Granito Wahyuh, memaparkan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari sterilisasi area internasional, pengaturan alur keberangkatan, hingga mekanisme kedatangan penumpang internasional. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Tenaga Ahli Gubernur Lampung, Satimin, yang menyebutkan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi faktor krusial mengingat adanya rencana pembukaan rute Lampung-Jeddah.

​Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti. Ia menekankan pentingnya fungsi keimigrasian dalam menjaga keberlangsungan status bandara internasional.

​”Fungsi keimigrasian harus dipersiapkan dengan baik. Pembentukan dan pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II ini harus dijaga bersama agar tidak sampai kembali ditutup,” tegas Nur Raisha. (Ls)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong RRI Terus Bersinergi dalam Membangun Daerah
Porprov Lampung ke-X Digelar November 2026, Pemprov Matangkan Persiapan
Jihan Nurlela Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Lampung, Perkuat Kinerja Aparatur
Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional
Jihan Nurlela Dorong Dompet Dhuafa Bersinergi dengan Pemprov Lampung Atasi Persoalan Sosial
Gubernur Mirza Dorong Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Lampung
TPPU Dendi Ramadhona Berujung Vonis 13 Tahun, Nama Nanda Indira Ikut Terseret
Jihan Nurlela Beri Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Kadinkes Lampung dr. Edwin Rusli

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

Gubernur Lampung Dorong RRI Terus Bersinergi dalam Membangun Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 16:27 WIB

Porprov Lampung ke-X Digelar November 2026, Pemprov Matangkan Persiapan

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

Jihan Nurlela Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Lampung, Perkuat Kinerja Aparatur

Selasa, 1 September 2026 - 13:14 WIB

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Jihan Nurlela Dorong Dompet Dhuafa Bersinergi dengan Pemprov Lampung Atasi Persoalan Sosial

Berita Terbaru