Pemprov Lampung dan Pengusaha Tapioka Sepakati Standarisasi Harga Pembelian Singkong 2025

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Kabar gembira bagi petani singkong. Semua pemilik pabrik tapioka menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan akan kembali beroperasi mulai dengan harga pembelian sesuai yang diatur Pergub dan Keputusan Gubernur Lampung.

Para pengusaha dan pemilik pabrik menyatakan langsung kepada Gubernur Lampung, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiaƂ selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini. “Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkas Gubernur Mirza. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong RRI Terus Bersinergi dalam Membangun Daerah
Porprov Lampung ke-X Digelar November 2026, Pemprov Matangkan Persiapan
Jihan Nurlela Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Lampung, Perkuat Kinerja Aparatur
Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional
Jihan Nurlela Dorong Dompet Dhuafa Bersinergi dengan Pemprov Lampung Atasi Persoalan Sosial
Gubernur Mirza Dorong Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Lampung
TPPU Dendi Ramadhona Berujung Vonis 13 Tahun, Nama Nanda Indira Ikut Terseret
Jihan Nurlela Beri Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Kadinkes Lampung dr. Edwin Rusli

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:18 WIB

Gubernur Lampung Dorong RRI Terus Bersinergi dalam Membangun Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 16:27 WIB

Porprov Lampung ke-X Digelar November 2026, Pemprov Matangkan Persiapan

Selasa, 1 September 2026 - 13:45 WIB

Jihan Nurlela Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Lampung, Perkuat Kinerja Aparatur

Selasa, 1 September 2026 - 13:14 WIB

Wagub Jihan Dukung Putri Hijabfluencer Lampung Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Jihan Nurlela Dorong Dompet Dhuafa Bersinergi dengan Pemprov Lampung Atasi Persoalan Sosial

Berita Terbaru