Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Ormas, Dorong Legalitas Demi Ketertiban

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan dan menggencarkan imbauan agar organisasi masyarakat (ormas) segera mengurus Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO).

‎Langkah ini diambil karena tren pertumbuhan ormas terus meningkat dan belum semua memiliki legalitas.

‎“Dengan terdata di SKTO, pembinaan dan fasilitasi akan jauh lebih mudah,” tegas Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, dalam jumpa pers Ormas Award 2025.

‎Menurut Nindyo, saat ini terdapat sekitar 160 ormas, namun hanya 117 ormas yang memiliki legalitas, sementara 43 ormas lainnya belum tertib administrasi.

‎Ia menegaskan banyak ormas hanya berhenti pada proses notariskan tanpa mendaftarkannya di Kesbangpol.

‎“Kalau ada ormas baru, kami minta segera mengurus administrasi. Daftar di Kesbangpol itu wajib agar kami punya data dan bisa memberi fasilitas,” ujarnya.

‎Melalui sensus ormas tahun 2024, Kesbangpol menemukan banyak ormas tidak aktif karena alamat berubah bahkan menjadi kantor notaris.

‎Karena itu, Nindyo menekankan bahwa SKTO menjadi alat pengawasan penting dan penopang akuntabilitas organisasi.

‎“Ormas tanpa legalitas pasti punya risiko. Ini yang kami cegah, sehingga kami dorong semua ormas segera tertib,” tambahnya.

‎Ia memastikan aktivitas ormas di Yogyakarta relatif aman karena didominasi bidang sosial-ekonomi, keagamaan, dan kepemudaan.

‎“Kota Yogyakarta itu ormasnya sudah dewasa. Bukan ormas yang pengin gawe rusuh,” kata Nindyo.

‎Pengawasan dilakukan melalui tim terpadu bersama intelijen, Kodim, dan Polres.

‎Selain itu, Pemkot menegaskan bahwa ormas adalah mitra, meski tidak mendapatkan hibah, dan tetap diberi fasilitas kegiatan serta kesempatan mengikuti Ormas Award 2025 sebagai bentuk apresiasi.

(waw)

Berita Terkait

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti
Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial
KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:14 WIB

Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:39 WIB

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:36 WIB

Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terbaru