Pemkot Yogyakarta Perketat Pengawasan Ormas, Dorong Legalitas Demi Ketertiban

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan dan menggencarkan imbauan agar organisasi masyarakat (ormas) segera mengurus Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO).

‎Langkah ini diambil karena tren pertumbuhan ormas terus meningkat dan belum semua memiliki legalitas.

‎“Dengan terdata di SKTO, pembinaan dan fasilitasi akan jauh lebih mudah,” tegas Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, dalam jumpa pers Ormas Award 2025.

‎Menurut Nindyo, saat ini terdapat sekitar 160 ormas, namun hanya 117 ormas yang memiliki legalitas, sementara 43 ormas lainnya belum tertib administrasi.

‎Ia menegaskan banyak ormas hanya berhenti pada proses notariskan tanpa mendaftarkannya di Kesbangpol.

‎“Kalau ada ormas baru, kami minta segera mengurus administrasi. Daftar di Kesbangpol itu wajib agar kami punya data dan bisa memberi fasilitas,” ujarnya.

‎Melalui sensus ormas tahun 2024, Kesbangpol menemukan banyak ormas tidak aktif karena alamat berubah bahkan menjadi kantor notaris.

‎Karena itu, Nindyo menekankan bahwa SKTO menjadi alat pengawasan penting dan penopang akuntabilitas organisasi.

‎“Ormas tanpa legalitas pasti punya risiko. Ini yang kami cegah, sehingga kami dorong semua ormas segera tertib,” tambahnya.

‎Ia memastikan aktivitas ormas di Yogyakarta relatif aman karena didominasi bidang sosial-ekonomi, keagamaan, dan kepemudaan.

‎“Kota Yogyakarta itu ormasnya sudah dewasa. Bukan ormas yang pengin gawe rusuh,” kata Nindyo.

‎Pengawasan dilakukan melalui tim terpadu bersama intelijen, Kodim, dan Polres.

‎Selain itu, Pemkot menegaskan bahwa ormas adalah mitra, meski tidak mendapatkan hibah, dan tetap diberi fasilitas kegiatan serta kesempatan mengikuti Ormas Award 2025 sebagai bentuk apresiasi.

(waw)

Berita Terkait

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional
Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain
Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri
Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid
Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA
KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan
Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:08 WIB

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain

Senin, 27 April 2026 - 22:51 WIB

Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid

Senin, 27 April 2026 - 20:57 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Berita Terbaru