Pemkot Yogyakarta Larang Roda Tiga, Maxride Tantang Pemkot Bahas Solusi Transportasi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGKAOKE.COM, Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menerbitkan SE Wali Kota Nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025 yang melarang kendaraan bermotor roda tiga beroperasi di wilayah kota.

‎Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa SE itu terbit setelah menerima arahan tertulis dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

‎“Pak Gubernur sudah memberikan arahan secara tertulis, dan setelah itu kami membuat surat edaran,” ujarnya di Patangpuluhan.

‎Ia menambahkan bahwa larangan tersebut dilakukan demi menjaga identitas budaya transportasi tradisional Yogyakarta.

‎Di sisi lain, perusahaan layanan transportasi roda tiga Maxride buka suara setelah SE dirilis. Regional Manager Central Java PT Max Auto Indonesia, Bayu Subolah, menyebut pihaknya siap berdialog dengan Pemkot.

‎“Kami siap buka ruang diskusi dengan pemkot atau segala macam,” katanya.

‎Ia menilai bahwa melalui diskusi, masa depan transportasi Jogja bisa ditata lebih baik.

‎“Bagaimana kita bisa membangun transportasi Jogja secara keseluruhan,” imbuhnya.

‎Sementara itu, Government Relation PT Max Auto Indonesia, Iwan Cristianto, mengaku tak terkejut dengan adanya rencana penertiban kendaraan roda tiga.

‎“Cerita bentor mau ditertibkan itu sudah dari 10 tahun lalu,” ujarnya.

‎Ia juga mendengar adanya wacana penggantian bentor dengan becak listrik.
‎Menurutnya, pemerintah harus menyediakan solusi yang manusiawi.

‎“Dari bentor alasannya selalu urusan perut, jadi pemerintah harus menyiapkan solusi,” katanya.

‎Iwan menjelaskan bahwa Maxride telah memenuhi seluruh legalitas agar bajaj dapat beroperasi, termasuk SRUT untuk penerbitan nomor kendaraan.

‎“Bukan berarti tidak dibolehkan, kami mengurus semua legalitas,” tegasnya.

‎Maxride juga tidak keberatan dengan penertiban, asalkan dilakukan adil.

‎“Ayo ditertibkan semuanya, biar semua tertib, biar semuanya bagus,” pungkasnya.

(waw)

Berita Terkait

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional
Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain
Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri
Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid
Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA
KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan
Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:08 WIB

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain

Senin, 27 April 2026 - 22:51 WIB

Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid

Senin, 27 April 2026 - 20:57 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Berita Terbaru