Pemerintah Mulai Penyusunan RPP Perubahan Kedua tentang Majelis Rakyat Papua

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai langkah memperkuat peran, fungsi, dan kelembagaan MRP dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal tersebut disampaikan Ribka saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Revisi PP 54/2004 di Hotel Mercure Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut Ribka, perubahan regulasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan pengaturan kelembagaan MRP dengan perkembangan tata kelola Otsus Papua setelah perubahan kedua Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 2 Tahun 2021.

“Majelis Rakyat Papua merupakan wujud eksistensi dan afirmasi yang diberikan oleh negara kepada orang asli Papua berdasarkan definisinya menurut Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama hampir dua dekade pelaksanaan PP Nomor 54 Tahun 2004 juncto PP Nomor 64 Tahun 2008, terdapat berbagai dinamika yang menunjukkan bahwa ketentuan yang ada sudah tidak lagi memadai dalam menjawab perkembangan hak politik, hukum, dan sosial masyarakat Papua. Karena itu, pemerintah menilai perlu memperbarui regulasi agar MRP dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara lebih efektif dan efisien.

Selain memperkuat kelembagaan MRP, revisi PP tersebut juga diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan hukum dan sosial masyarakat Papua. Hal ini mencakup pengawasan dana Otsus, perlindungan masyarakat adat, pemberdayaan perempuan Papua, hingga penguatan peran MRP dalam perumusan kebijakan daerah.

“Perbaikan regulasi, pintu masuk bagi penguatan peran dan eksistensi MRP dalam menjalankan mandat perlindungan terhadap orang asli Papua,” katanya.

Lebih lanjut, Ribka menekankan bahwa pemerintah menargetkan penyusunan RPP tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026 sebagaimana amanat Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026. Untuk itu, ia meminta seluruh panitia antarkementerian dan lembaga menjaga komitmen, fokus, serta koordinasi agar proses penyusunan regulasi berjalan tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Ribka juga mengingatkan pentingnya sinergi antara MRP, pemerintah daerah, DPR Papua, DPRK, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok perempuan dalam mengawal implementasi Otonomi Khusus Papua. Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur tersebut penting agar penyusunan RPP benar-benar mampu memperkuat keberpihakan negara terhadap hak-hak orang asli Papua sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemda Berprestasi di Kalimantan Diguyur Penghargaan, Kemendagri Dorong Kinerja Makin Baik
Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa
Wamendagri Wiyagus Perkuat Peran Mahasiswa dalam Upaya Eliminasi TBC Berbasis Desa
Mendagri Tito Tekankan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Wamendagri Bima Arya: Kebijakan Pemerintah Pusat Terus Dimatangkan demi Perkuat Ekonomi Daerah
Wamendagri Wiyagus Tekankan Kepemimpinan Holistik dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah
DWP Kemendagri Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan
6 Bidang SPM Diperkuat, Ketua Umum TP Posyandu Dorong Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:37 WIB

Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

Jumat, 4 September 2026 - 08:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Perkuat Peran Mahasiswa dalam Upaya Eliminasi TBC Berbasis Desa

Jumat, 4 September 2026 - 08:25 WIB

Mendagri Tito Tekankan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

Jumat, 4 September 2026 - 07:51 WIB

Wamendagri Bima Arya: Kebijakan Pemerintah Pusat Terus Dimatangkan demi Perkuat Ekonomi Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 18:51 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Kepemimpinan Holistik dalam Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru