Kemenag Yogyakarta Gelar STQH 2026, Ratusan Kafilah Berebut Tiket ke Tingkat Selanjutnya

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, di Balai Kota Yogyakarta.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng., menyampaikan bahwa STQH 2026 merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Shidqi dalam jumpa pers bertema Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) dan Halal Fest 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, Kamis (3/9/2026).

“Pelaksanaan STQH ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergi yang sangat baik antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta,” ujar Ahmad Shidqi.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan STQH tingkat Kota Yogyakarta pada tahun ini menyediakan kuota sebanyak 280 kafilah. Hingga batas pendaftaran pada 31 Agustus 2026, tercatat 219 kafilah telah mendaftarkan diri secara resmi.

Para peserta berasal dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta dan akan mengikuti sejumlah cabang yang diperlombakan.

Cabang yang dilombakan meliputi tilawah anak dan tilawah dewasa putra-putri, hafalan Al-Qur’an satu juz, lima juz, 10 juz, 20 juz, dan 30 juz putra-putri, tafsir bahasa Arab putra-putri, serta hadis.

Untuk cabang hadis, peserta akan mengikuti kategori hafalan 100 hadis dengan sanad dan 500 hadis tanpa sanad.

Ahmad Shidqi berharap STQH tingkat Kota Yogyakarta dapat menjadi wadah untuk menemukan dan mengembangkan potensi serta bakat generasi muda di bidang Al-Qur’an dan hadis.

“Dari seleksi yang dilakukan pada 5 September ini, kami berharap dapat menghasilkan potensi dan bakat luar biasa dari Kota Yogyakarta yang nantinya mampu mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta di tingkat nasional,” ungkapnya.

STQH merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat daerah hingga nasional. Untuk tingkat nasional, pelaksanaan STQH dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027, sementara seleksi di tingkat daerah dilaksanakan pada 2026.

Ahmad Shidqi menyebutkan, kontribusi Kota Yogyakarta terhadap kafilah DIY cukup besar. Dari 53 kafilah DIY, sebanyak 21 kafilah berasal dari Kota Yogyakarta.

Hal tersebut menjadi salah satu indikator potensi peserta dari Kota Yogyakarta yang diharapkan dapat terus berkembang dan kembali memberikan kontribusi bagi DIY pada ajang nasional mendatang.

 

Penguatan ekosistem halal dinilai dapat memberikan dukungan terhadap sektor pariwisata, khususnya dalam pengembangan destinasi wisata yang semakin memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan halal.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diharapkan semakin mengenal dan menggunakan produk UMKM yang telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan STQH dan Halal Fest 2026, khususnya Pemerintah Kota Yogyakarta, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, DPRD Kota Yogyakarta, jajaran Pemerintah Kota Yogyakarta, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Baznas, BPJPH, serta para mitra media.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar pelaksanaan STQH dan Halal Fest tingkat Kota Yogyakarta berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semoga pelaksanaan STQH tahun 2026 ini berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang kita rencanakan dan kita harapkan,” pungkasnya. (Aga)

Berita Terkait

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum
Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres
Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan
Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat
Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem
Irwandi Dikukuhkan Guru Besar Fotografi, ISI Yogyakarta Buka Babak Baru
Pakar Hukum Tata Negara UMY: Pengawasan Aparat Penegak Hukum Masih Terfragmentasi
Astrea Kota Gudeg Rayakan Anniversary Pertama, Geliatkan UMKM Piyungan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, MK Dihadapkan pada Persoalan Kewenangan dan Kepastian Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Gugatan Pendidikan Gibran di MK, Pakar Hukum UMY Jelaskan Nasib Jabatan Wapres

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Warga Gunungkidul Dilanda Kekeringan, Tiga belas Tangki Air Bersih Disalurkan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Mendagri Tekankan Rotasi dan Penyegaran Organisasi Saat Lantik Pejabat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Bawa Bregodo Keraton, Warga Yogyakarta Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makorem

Berita Terbaru