Pemda Harus Cerdas Kelola APBD dan Maksimalkan Potensi PAD, Tegas Mendagri

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran inspektorat daerah dalam mengawasi pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat yang berdampak langsung kepada daerah. Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga program ketahanan pangan.

Menurut Mendagri, inspektorat daerah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya bertugas melakukan pengawasan secara reguler, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Saya tadi menyampaikan para inspektur daerah ini juga jangan hanya mengawasin saja kalau sudah kejadian. Tapi juga melakukan, memberikan masukan, warning. Itu yang saya sampaikan dengan istilah foresight,” ujar Mendagri kepada awak media usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menguraikan strategi daerah yang dapat diimplementasikan dalam menghadapi dinamika pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD). Dalam konteks ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan efisiensi belanja, terutama terhadap program-program yang bersifat birokratis. Rapat-rapat kegiatan dan perjalanan dinas yang berlebihan perlu dikurangi.

Menurut Mendagri, upaya tersebut dapat dilakukan seperti saat kondisi Covid-19. Saat itu, Pemda terbukti mampu mengoptimalkan program kerja secara efektif dan efisien, serta mengurangi belanja kegiatan yang tidak perlu.

“Nah, yang kedua adalah daerah harus bisa cerdas inovatif mencari pendapatan tapi tidak memberatkan rakyat kecil,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, dalam penarikan retribusi pajak restoran dan hotel, Pemda dapat membangun sistem sehingga potensi pajak dapat dimasukkan ke kas Pemda sepenuhnya. Selama ini, kata dia, banyak kebocoran retribusi yang sepenuhnya tidak masuk ke kas Pemda.

Selain dengan cara inovatif mencari pendapatan, Pemda juga perlu menangkap program nasional yang berdampak di daerah. Upaya tersebut, selain akan mendukung program prioritas pemerintah, juga akan melahirkan lapangan kerja di lingkungan masyarakat.

Di lain pihak, Mendagri juga meminta Pemda untuk melakukan exercise terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbagai anggaran belanja yang tidak efektif diminta untuk ditekan, sembari mencari peluang inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Menghidupkan UMKM misalnya. Buat kemudahan-kemudahan perizinan UMKM seperti yang dilakukan Sri Sultan Yogyakarta, ya. Sehingga UMKM-nya hidup, pada saat Covid masih bisa survive, pertumbuhan ekonominya plus,” tandasnya.(nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

49 Pejabat Dilantik, Mendagri Perkuat Tim Dukung Tugas Strategis Nasional
ALTI Targetkan Kepengurusan di 38 Provinsi dan Tampil di PON 2028
HPN sebagai Rumah Bersama: Kritik atas Pengelolaan dan Representasi di Banten 2026
Peradilan sebagai Instrumen Ekonomi: Tinjauan Economic Analysis of Law atas Laporan MA RI 2025
Kasatgas PRR: Pemulihan Jaringan Listrik Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Progres Signifikan
Ribuan Sekolah Rusak di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pemerintah Genjot Rehabilitasi
Penyaluran Dana Tunggu Hunian Capai Tahap Signifikan di Tiga Provinsi Terdampak
189 Lokasi Tuntas Dibersihkan, Rehabilitasi Pascabanjir di Tiga Provinsi Makin Cepat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

49 Pejabat Dilantik, Mendagri Perkuat Tim Dukung Tugas Strategis Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:13 WIB

ALTI Targetkan Kepengurusan di 38 Provinsi dan Tampil di PON 2028

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:49 WIB

HPN sebagai Rumah Bersama: Kritik atas Pengelolaan dan Representasi di Banten 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:36 WIB

Peradilan sebagai Instrumen Ekonomi: Tinjauan Economic Analysis of Law atas Laporan MA RI 2025

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:56 WIB

Kasatgas PRR: Pemulihan Jaringan Listrik Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Progres Signifikan

Berita Terbaru

Jogja

‎HUT 18 Gerindra, Kader Teguhkan Amanat Prof Suhardi

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:09 WIB

Banten

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:56 WIB