Bagian dari Pengembangan Koridor Sumbu Filosofi Warisan Dunia
JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bekas Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali dapat dimulai pada akhir 2025 atau awal 2026.
Kawasan ini akan menjadi bagian dari pengembangan koridor Sumbu Filosofi, yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa penataan sebenarnya telah dimulai sejak tahun ini dengan penyusunan desain awal oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama pihak konsultan.
“Tahun ini sudah mulai dilakukan penataan. Mudah-mudahan akhir tahun ini atau awal 2026 bisa dilanjutkan,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Menurut Made, pembangunan RTH di eks lahan parkir Abu Bakar Ali menjadi prioritas setelah area parkir dialihkan ke Ketandan. Selain di kawasan itu, beberapa titik lain juga akan dikembangkan menjadi RTH dengan skala lebih kecil.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, menuturkan bahwa pihaknya kini menyiapkan tahap administratif dan teknis pembangunan, termasuk penyelesaian urusan kekancingan dengan Panitikismo.
“Tahap awalnya kami mengurus kekancingan dulu. Setelah itu baru tindak lanjut berikutnya,” katanya.
DLHK juga tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk kawasan Abu Bakar Ali, namun pelaksanaannya masih menunggu perubahan anggaran dana keistimewaan. Pembangunan fisik ditargetkan dapat dimulai pada 2026.
Selain Abu Bakar Ali, DLHK DIY juga menginventarisasi sejumlah lahan potensial di sepanjang koridor Sumbu Filosofi untuk dikembangkan menjadi RTH.
“Yang kami identifikasi adalah lahan-lahan di kantong tertentu, bukan di tepi jalan langsung,” ujar Kusno. (ihd)






