JOGJAOKE.COM, Bantul – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul. Proyek strategis nasional itu ditargetkan mampu mengolah sedikitnya 1.000 ton sampah per hari.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, saat ini Pemda DIY tengah melakukan inventarisasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan ketersediaan pasokan sampah. Kecukupan volume sampah menjadi syarat utama sebelum pembangunan fisik fasilitas dimulai.
“Syarat mereka minimal 1.000 ton per hari. Kami sudah merekap potensi sampah dari kabupaten/kota. Jika belum mencukupi, maka akan kami kerja samakan juga dengan Gunungkidul dan Kulon Progo,” ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (22/10/2025).
Lahan dan Infrastruktur Pendukung
Lahan seluas 5,7 hektar di kawasan Piyungan telah disiapkan untuk lokasi pembangunan PSEL. Saat ini, pematangan lahan tengah dilakukan, termasuk penyediaan air sebanyak 1.000 meter kubik untuk kebutuhan awal. Fasilitas ini nantinya akan dioperasikan oleh pihak swasta dengan dukungan pembiayaan dan teknis dari pemerintah pusat.
“Kita memastikan lahan sudah siap. Untuk pematangan dan penyiapan sekitarnya memang membutuhkan biaya besar. Karena itu, koordinasi dengan pusat tetap berjalan, terutama terkait teknis pemanfaatan program PSEL ini,” jelas Ni Made.
Upaya Atasi Beban Pengelolaan Sampah
Menurut Ni Made, program PSEL menjadi langkah strategis untuk menjawab meningkatnya volume sampah di wilayah DIY dan sekitarnya. Beban pengelolaan sampah kini semakin berat, baik dari sisi volume maupun pembiayaan.
Tanpa keikutsertaan DIY dalam program ini, beban pengelolaan akan sepenuhnya ditanggung daerah, sementara kemampuan daerah masih terbatas, terutama dalam hal peralatan dan pendanaan.
“Karena itu, program ini sangat kita harapkan,” ujarnya.
Selain menyiapkan pasokan sampah, kabupaten/kota juga diminta untuk berpartisipasi dalam skema pembiayaan transportasi sampah ke lokasi PSEL. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarwilayah dalam menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Yogyakarta. (ihd)






