Parkir Liar Jelang Nataru di Jogja, Sultan Minta Pemkot Bertindak Tegas

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan. (Dok Pemkot)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan. (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menyoroti persoalan parkir liar yang kerap menciptakan tarif “nuthuk” atau kenaikan harga parkir tanpa dasar aturan.

Ia menyebut praktik tersebut sebagai masalah klasik yang harus segera dibereskan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Kita identifikasi itu banyak parkir liar yang terjadi,” ujar Sultan, Kamis (11/12/2025). Menurut dia, lonjakan wisatawan pada masa libur kerap dimanfaatkan oknum untuk menarik tarif melebihi ketentuan.

Namun demikian, Sultan menegaskan bahwa kewenangan penertiban berada sepenuhnya pada Pemkot Yogyakarta. “Kalau kota kewalahan baru saya terjuni. Kita menghargai wewenang itu,” katanya.

Sultan juga mengingatkan pelaku usaha dan juru parkir agar tidak mengambil keuntungan berlebih selama periode liburan.

Ia berharap harga barang maupun tarif layanan tidak dinaikkan secara tidak wajar, termasuk di kawasan wisata dan pusat perbelanjaan.

Dari sisi regulasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyebut batas tarif parkir sebenarnya telah diatur jelas dalam peraturan daerah.

Pengelola parkir swasta, kata dia, diperbolehkan mematok harga hingga lima kali lipat dari tarif Tempat Khusus Parkir (TKP) milik pemerintah.

Untuk kendaraan roda dua, tarif di TKP ditetapkan Rp 2.000. Dengan aturan tersebut, pengelola swasta dapat menarik tarif maksimal Rp 10.000 untuk dua jam pertama. “Kalau motor mereka bisa Rp 10.000 dua jam pertama, maksimal,” ujar Agus, Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan, margin keuntungan selanjutnya menjadi keputusan masing-masing pengelola selama tidak melampaui batas yang ditetapkan Perda.

Pemkot berencana meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan parkir liar, terutama di kawasan wisata Malioboro, Tugu, dan sekitar rumah sakit.

Pemerintah berharap langkah penertiban ini dapat memberi rasa aman bagi warga dan wisatawan yang memadati Yogyakarta pada musim liburan kali ini.

Berita Terkait

Bule Mengajar, Cara Jogja Merawat Budaya lewat Wisata Partisipatif
Rp41,3 Miliar Danais untuk Budaya, Pemkot Yogya Minta Kemantren Gali Potensi Wilayah
Pemkot Jogja Lanjutkan Program Food Bank, Jaga Akses Pangan Warga Prasejahtera
Jogja Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Februari 2026
Alas Mentaok Kembali Jadi RTH, Pemkot Yogya Bangun Taman Sejarah di Kotagede
Lapangan Karang Ditutup Enam Bulan, Pemkot Yogya Pulihkan Rumput yang Rusak
Pemkot Jogja Ajukan 306 PKM-PKH Jalani Graduasi Mandiri
Masa Gratis Habis, Mulai 2026 Bus Listrik di Kota Yogyakarta Berbayar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:47 WIB

Bule Mengajar, Cara Jogja Merawat Budaya lewat Wisata Partisipatif

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:25 WIB

Rp41,3 Miliar Danais untuk Budaya, Pemkot Yogya Minta Kemantren Gali Potensi Wilayah

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:48 WIB

Pemkot Jogja Lanjutkan Program Food Bank, Jaga Akses Pangan Warga Prasejahtera

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:35 WIB

Jogja Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga Februari 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:20 WIB

Alas Mentaok Kembali Jadi RTH, Pemkot Yogya Bangun Taman Sejarah di Kotagede

Berita Terbaru