JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Konflik antara kelompok Houthi dan koalisi pimpinan Arab Saudi dinilai tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan militer. Jalur diplomasi perlu kembali diperkuat dengan melibatkan berbagai negara dan organisasi kawasan, termasuk Indonesia dan ASEAN.
Serangan terhadap warga sipil oleh pihak mana pun juga tidak dapat dibenarkan sebagai tindakan balasan. Prinsip perlindungan warga sipil harus tetap dijunjung di tengah melemahnya penegakan hukum internasional.
Pandangan tersebut disampaikan dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Idham Badruzaman, Ph.D., dalam wawancara pada Kamis (15/10/2026).
“Tidak ada solusi militer. Resolusi hanya dapat dicapai melalui diplomasi,” ujar Idham.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika kedua pihak meningkatkan operasi militer. Pada Selasa (13/10/2026), koalisi pimpinan Arab Saudi menyerang fasilitas penyimpanan minyak di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi. Sementara itu, serangan rudal dan pesawat nirawak Houthi terhadap sejumlah objek vital di Arab Saudi terus berlanjut.
Indonesia dan ASEAN Didorong Berperan dalam Diplomasi
Menurut Idham, Indonesia memiliki hubungan baik dengan berbagai pihak yang terlibat dalam dinamika Timur Tengah. Modal diplomatik tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong penghentian kekerasan dan pembukaan kembali ruang perundingan.
Indonesia juga dinilai dapat menyuarakan penyelesaian damai melalui berbagai forum multilateral. Salah satunya dengan mendorong ASEAN agar turut berkontribusi dalam upaya perdamaian di Timur Tengah.
“Indonesia memiliki hubungan baik dengan semua pihak. Peran tersebut seharusnya dapat dimaksimalkan, termasuk dengan lebih lantang memimpin ASEAN untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian,” jelasnya.
Menurut Idham, keterlibatan ASEAN dalam menyuarakan penyelesaian damai juga penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi Asia Tenggara. Konflik yang meluas di Timur Tengah dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap kawasan, antara lain melalui kenaikan harga energi, gangguan perdagangan, dan ketidakstabilan geopolitik.
Pakar studi perdamaian tersebut juga mengingatkan agar kondisi aman dan damai di Asia Tenggara tidak dipandang sebagai sesuatu yang terjadi dengan sendirinya. Stabilitas kawasan perlu terus dipelihara melalui dialog dan kerja sama antarnegara.
Serangan terhadap Warga Sipil Tidak Dapat Dibenarkan
Dari perspektif hukum internasional, Idham menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan, terlepas dari pihak yang melakukannya.
Ia menyinggung tudingan Houthi bahwa koalisi pimpinan Arab Saudi sebelumnya juga melakukan serangan yang menimbulkan korban sipil. Salah satu peristiwa yang disorot ialah serangan terhadap bus yang membawa anak-anak di Saada, Yaman, pada 2018.
Namun, menurut Idham, peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melancarkan serangan balasan terhadap warga sipil Arab Saudi.
“Serangan terhadap warga sipil oleh satu pihak tidak dapat membenarkan pihak lain untuk melakukan serangan balasan terhadap warga sipil,” tegasnya.
Korban sipil juga berjatuhan dalam eskalasi terbaru di Riyadh. Pada Selasa (13/10/2026), empat orang terluka akibat serpihan dua rudal jelajah yang berhasil dicegat pertahanan udara Arab Saudi. Korban terdiri atas dua perempuan, seorang laki-laki, dan seorang anak. Serpihan rudal tersebut juga menyebabkan kerusakan ringan pada 15 rumah.
Penegakan Hukum Internasional Dinilai Melemah
Idham menilai penegakan hukum internasional saat ini sedang menghadapi tekanan serius. Menurutnya, lembaga dan perangkat hukum internasional belum sepenuhnya mampu memastikan pertanggungjawaban yang setara bagi seluruh pihak.
Ia mencontohkan sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), termasuk sejumlah hakim dan jaksa lembaga tersebut.
Idham juga menyinggung berbagai tindakan negara kuat yang dinilainya memperlemah penghormatan terhadap hukum internasional. Beberapa di antaranya ialah operasi militer AS terhadap Presiden Venezuela serta ledakan perangkat penyeranta (pager) di Lebanon yang dikaitkan dengan Israel dan menimbulkan korban sipil, termasuk anak-anak.
Menurutnya, berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa hukum internasional kerap menghadapi hambatan ketika bersinggungan dengan kepentingan negara-negara kuat.
Ke depan, Idham berharap kemampuan Houthi menembus pertahanan Arab Saudi tidak mendorong kedua pihak semakin meningkatkan serangan. Perkembangan tersebut justru seharusnya menjadi alasan untuk kembali membuka jalur perundingan.
“Harapannya, kondisi ini membawa kedua pihak ke meja perundingan, bukan justru meningkatkan serangan militer masing-masing,” pungkasnya. (lsi)
Sumber : Humas Umy






