Operasi Wirawaspada Serentak sebagai Wujud Penegakan Hukum Keimigrasian di Jakarta Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, 4 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan Operasi Wirawaspada Serentak pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.

Operasi kali ini dilaksanakan di kawasan Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dan didampingi Oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Petugas didampingi oleh Keamanan dan Engineering pihak Apartemen mendapati keberadaan dan kegiatan Orang Asing berjumlah 7 Orang Asing berkebangsaan Nigeria dan 1 Orang Asing berkebangsaan Kongo dengan inisial OCC, IWU, CN, UPC, CCE, MM, EU, BA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

8 Orang Asing tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan dokumen keimigrasian yang dimiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menyatakan bahwa operasi gabungan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat.
“Pengawasan keimigrasian harus senantiasa dilakukan secara tertib, konsisten, dan terstruktur, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip humanis, yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menghormati norma dan etika yang berlaku” ujar Ronald

Kegiatan Operasi Wirawaspada Serentak ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi DKJ dan Pemkab Kepulauan Seribu Teken Komitmen Bersama Pengawasan Orang Asing
Sinergi Tanpa Batas: Pemimpin Jabodetabek Bahas Transformasi Transportasi Terpadu
SMSI: Literasi Hukum dan Etika Digital Kunci Menghadapi Tantangan UU ITE di Era Media Baru
PTPN IV PalmCo Bangun Ekosistem UMKM Tangguh untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Didukung Mayoritas Pengprov, H. Surianto Siap Pimpin PB PSTI 2025–2029
FSPPSN: Transformasi Pelabuhan Jadi Fondasi Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
SMSI Perkuat Pemahaman UU ITE Bagi Pelaku Media Melalui Diskusi Nasional
Gubernur Lampung Terima Anugerah Tun Perak di Konvensyen DMDI Ke-23 sebagai Tokoh Penggerak Budaya Melayu-Islam

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Sinergi Tanpa Batas: Pemimpin Jabodetabek Bahas Transformasi Transportasi Terpadu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

SMSI: Literasi Hukum dan Etika Digital Kunci Menghadapi Tantangan UU ITE di Era Media Baru

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:34 WIB

PTPN IV PalmCo Bangun Ekosistem UMKM Tangguh untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Didukung Mayoritas Pengprov, H. Surianto Siap Pimpin PB PSTI 2025–2029

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:53 WIB

FSPPSN: Transformasi Pelabuhan Jadi Fondasi Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia

Berita Terbaru