MK Selamatkan Anggaran Pendidikan, Guru Honorer Tagih Kesejahteraan Nyata Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎JOGJA – Mahkamah Konstitusi menegaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dipisahkan dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan nasional.

Putusan tersebut menjadi perhatian besar setelah banyak guru honorer menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi berkurangnya anggaran pendidikan akibat pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

Seorang guru honorer di Kota Yogyakarta, Ardian, mengaku lega mendengar putusan tersebut setelah bertahun-tahun menghadapi keterbatasan penghasilan sebagai tenaga pendidik.

“Gaji Rp2 jutaan buat hidup di Kota Yogyakarta itu pusingnya luar biasa,” ujar Ardian menggambarkan kondisi ekonomi yang selama ini dirasakannya.

Guru honorer yang telah mengabdi selama lima tahun itu berharap putusan Mahkamah Konstitusi benar-benar melindungi hak guru dan dunia pendidikan secara menyeluruh.

“Kami menyambut baik putusan ini. Jangan sampai MBG malah mengorbankan nasib para guru yang sudah berdarah-darah mengabdi,” katanya.

Menurut Ardian, isu pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS sebelumnya sempat membuat banyak guru honorer merasa khawatir terhadap keberlangsungan pendidikan.

Ia mengatakan beban pekerjaan guru juga semakin bertambah karena ikut mengawasi serta membantu distribusi makanan bergizi kepada para siswa setiap hari.

“Beban kerja bertambah, tetapi honor tetap pas-pasan. Kondisi seperti ini tentu berat bagi guru honorer,” ungkapnya.

Mahkamah Konstitusi menegaskan anggaran pendidikan harus tetap digunakan sesuai amanat konstitusi dan tidak boleh dialihkan untuk kebutuhan program lain.

Putusan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pembiayaan sekolah, peningkatan mutu pendidikan, hingga kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Anggaran pendidikan harus kembali pada fungsi utamanya, yakni meningkatkan kualitas sekolah dan kesejahteraan guru,” ujar Ardian.

Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah benar-benar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tanpa mengurangi hak-hak pendidikan di lapangan.

“Jangan hanya bagus di atas kertas. Kami ingin pelaksanaannya benar-benar dirasakan guru dan sekolah,” tegasnya.

Selain menjaga anggaran pendidikan, putusan tersebut juga diharapkan mempercepat perbaikan fasilitas sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta kepastian kesejahteraan tenaga honorer.

Kini publik menanti langkah nyata pemerintah merealisasikan putusan Mahkamah Konstitusi agar perlindungan terhadap anggaran pendidikan benar-benar terwujud dan dirasakan seluruh guru. (waw)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta
14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan
Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total
Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan
Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI
‎FE UWM Cetak Lulusan Berintegritas, Berdampak di Dunia Kerja
Workshop Smart Village UMY Dorong Transformasi Desa Berbasis Teknologi dan Tata Kelola
Dua Bulan Persiapan, Mahasiswa Teknik Sipil UMY Borong Tiga Penghargaan di Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Wujud Kepedulian, Joglo Resto Njeron Beteng Bantu Mahasiswa NTT Tetap Kuliah di Yogyakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:07 WIB

14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirza: Hilirisasi Komoditas Harus Dimulai dari Desa

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:36 WIB

Sumatera Selatan

AMKI Lahat Dilantik, Tekankan Kolaborasi Media dan Pemerintah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:58 WIB

Foto Guru Besar UMY bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag.,

Yogyakarta

RUU Perampasan Aset, Pakar UMY: Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:18 WIB