Menteri Transmigrasi: Seleksi Tim Ekspedisi Patriot 2026 Wajib Berbasis Kompetensi, Tanpa Titipan!

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengeluarkan arahan resmi kepada seluruh perguruan tinggi mitra pelaksana rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 untuk memastikan proses rekrutmen dan pengumuman peserta berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan akuntabel.

Arahan tersebut disampaikan menjelang pengumuman hasil rekrutmen TEP 2026 yang tahun ini memperoleh antusiasme luar biasa dari generasi muda Indonesia.

Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 10.359 peserta dari hampir 1.992 perguruan tinggi di seluruh Indonesia mendaftarkan diri untuk mengikuti program ini. Sementara itu, kuota yang tersedia hanya sekitar 1.230 peserta dan 246 ketua tim.

Menurut Menteri Transmigrasi, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa semangat kepemimpinan, gotong royong, dan pengabdian masih tumbuh kuat di kalangan anak muda Indonesia.

“Keberhasilan Program Tim Ekspedisi Patriot tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang diberangkatkan, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga kepercayaan publik terhadap proses yang dijalankan,” ujar Iftitah.

Dalam arahannya, Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa Kementerian Transmigrasi memberikan kepercayaan penuh kepada perguruan tinggi mitra untuk melaksanakan proses rekrutmen sesuai standar akademik, profesionalisme, dan integritas masing-masing institusi.

Seluruh proses rekrutmen diminta dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perguruan tinggi juga diminta menyampaikan secara terbuka kriteria, mekanisme, dan prinsip-prinsip rekrutmen yang digunakan.

Menteri Transmigrasi juga menegaskan bahwa tidak terdapat arahan, titipan, maupun permintaan khusus terkait kelulusan peserta tertentu.

“Tim Ekspedisi Patriot tidak mencari peserta yang memiliki akses atau kedekatan paling kuat, melainkan peserta yang memiliki kapasitas terbaik untuk mengabdi kepada Indonesia. Lebih baik kita kehilangan peserta yang memiliki kedekatan, daripada kehilangan peserta terbaik yang memiliki kapasitas,” tegasnya.

Ia meminta agar seluruh dokumen dan hasil penilaian untuk didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas proses serta untuk keperluan evaluasi, verifikasi, dan penyempurnaan program di masa mendatang.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak terpilihnya seseorang bukan berarti yang bersangkutan kurang baik atau kurang kompeten. Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari tingginya jumlah peserta yang memenuhi syarat dibandingkan dengan kuota yang tersedia.

Sebagai bentuk keberlanjutan program, seluruh pendaftar akan tetap dirangkul melalui Komunitas Sahabat Patriot, yang akan menjadi wadah pembelajaran, pengembangan kapasitas, kolaborasi, dan pengabdian bagi generasi muda Indonesia.

“Seluruh pendaftar adalah aset bangsa. Yang membedakan hanyalah kesempatan dan waktu pengabdiannya,” pungkas Menteri Transmigrasi.

Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi

Berita Terkait

Pancasila Harus Hadir dalam Kebijakan Ekonomi, Presiden: Rakyat Jangan Jadi Penonton
IDGITAF Buka Lembaran Baru Lewat Album ‘Berusaha di Bawah Hujan’
Komisi XIII DPR Ingatkan Revisi UU HAM Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik
Kasasi No. 431 K/TUN/2026 Jadi Sorotan, Soegiharto Santoso Kembali Hubungi Ketua MA
Terpilih Lagi, Nahdiana Siap Bawa PSTI DKI Jakarta Raih Prestasi Lebih Tinggi
Demi Kualitas Pendidikan, SMSI Dukung Asosiasi Dosen Indonesia Perjuangkan Standar Gaji yang Layak
Gerindra Nilai Prabowo Aktif Bangun Hubungan Internasional yang Berimbang
Publik Nilai Kepemimpinan Prabowo Lebih Transparan dan Informatif

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:10 WIB

Menteri Transmigrasi: Seleksi Tim Ekspedisi Patriot 2026 Wajib Berbasis Kompetensi, Tanpa Titipan!

Senin, 1 Juni 2026 - 19:32 WIB

Pancasila Harus Hadir dalam Kebijakan Ekonomi, Presiden: Rakyat Jangan Jadi Penonton

Senin, 1 Juni 2026 - 08:18 WIB

IDGITAF Buka Lembaran Baru Lewat Album ‘Berusaha di Bawah Hujan’

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:01 WIB

Komisi XIII DPR Ingatkan Revisi UU HAM Harus Berorientasi pada Kepentingan Publik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kasasi No. 431 K/TUN/2026 Jadi Sorotan, Soegiharto Santoso Kembali Hubungi Ketua MA

Berita Terbaru