Keamanan yang Memberi Rasa Aman

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Oleh: Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda D.L (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Aman belum tentu merasa aman, sebaliknya tatkala ada rasa aman maka keamanan dapat dipastikan ada. Aman karena harus membayar dan memenuhi kewajiban-kewajiban yang dipaksakan oleh kelompok-kelompok tertentu rasa aman tidak ada, karena selalu dibayangi rasa was-was/ketakutan/di bawah tekanan/ancaman. Pengamanan yang dipegang/dikuasai oleh preman dan oknum-oknum aparat yang berada di belakang preman sebenarnya mereka tidak mengamankan, melainkan mereka menjadi benalu dengan alasan keamanan/mengamankan. Lagi-lagi wani piro/oleh piro/piro-piro wani (selalu ada pamrih materi).

Apapun alasanya tatkala aman hanya menjadi bungkus pemerasan/penyuapan ini merupakan keamanan semu, karena akan kontra produktif, karena ujung-ujugnya yang harus rela menjadi korban adalah rakyatnya. Keamanan dan rasa aman semestinya menjadi satu kesatuan yang dapat dilihat, diukur, dirasakan adanya peningkatan produktifitas warga masyarakat. Selama masih ada palak memalak, permainan-permainan ilegal, preman dan premanisme rasa aman belum sepenuhnya tercapai. Keamanan dan rasa aman dalam masyarakat yang modern dan demokratis tidak boleh lagi menjadi dasar/alasan siapapun untuk melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum (memeras/menerima suap).***

Berita Terkait

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ
IJP Dr Susilo Teguh R M. M.Si, Membuka Paneran Kartun Bertajuk Indonesia Ha Ha Hi Hi
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
PN Jakarta Utara Gelar Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable, LBH Peradi Profesional Ajukan Keberatan
Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
REKRUTMEN PEJABAT TIDAK BERBASIS KOMPETENSI DAN AKHLAKUL KARIMAH
Presiden ASTAF Datuk Halim Halim Kader Apresiasi Wasit Indone-sia, Sebut Siap Bersaing di Level Internasional
Menakar Ketahanan Ekonomi RI di Tengah Turbulensi Global

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:51 WIB

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:45 WIB

IJP Dr Susilo Teguh R M. M.Si, Membuka Paneran Kartun Bertajuk Indonesia Ha Ha Hi Hi

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:11 WIB

Keamanan yang Memberi Rasa Aman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:40 WIB

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Senin, 20 Juli 2026 - 20:45 WIB

PN Jakarta Utara Gelar Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable, LBH Peradi Profesional Ajukan Keberatan

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:51 WIB