Keamanan yang Memberi Rasa Aman

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Oleh: Komjen Pol Prof Dr Chryshnanda D.L (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Aman belum tentu merasa aman, sebaliknya tatkala ada rasa aman maka keamanan dapat dipastikan ada. Aman karena harus membayar dan memenuhi kewajiban-kewajiban yang dipaksakan oleh kelompok-kelompok tertentu rasa aman tidak ada, karena selalu dibayangi rasa was-was/ketakutan/di bawah tekanan/ancaman. Pengamanan yang dipegang/dikuasai oleh preman dan oknum-oknum aparat yang berada di belakang preman sebenarnya mereka tidak mengamankan, melainkan mereka menjadi benalu dengan alasan keamanan/mengamankan. Lagi-lagi wani piro/oleh piro/piro-piro wani (selalu ada pamrih materi).

Apapun alasanya tatkala aman hanya menjadi bungkus pemerasan/penyuapan ini merupakan keamanan semu, karena akan kontra produktif, karena ujung-ujugnya yang harus rela menjadi korban adalah rakyatnya. Keamanan dan rasa aman semestinya menjadi satu kesatuan yang dapat dilihat, diukur, dirasakan adanya peningkatan produktifitas warga masyarakat. Selama masih ada palak memalak, permainan-permainan ilegal, preman dan premanisme rasa aman belum sepenuhnya tercapai. Keamanan dan rasa aman dalam masyarakat yang modern dan demokratis tidak boleh lagi menjadi dasar/alasan siapapun untuk melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum (memeras/menerima suap).***

Berita Terkait

Perut Tak Nyaman Saat Olahraga, Jangan Gegabah Konsumsi Obat Masuk Angin
Art Policing, Strategi Mencegah Hoaks dan Konflik Sosial di Era Post Truth
Hindari Sikap “Pokoknya”, Kongkow Didorong Jadi Ruang Mencari Solusi
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik dalam Sidang Perdana Kasus Gas Portable
PN Jaktim Batalkan Tersangka Irma, Kejari Pelajari Putusan
Sambut Hari Pramuka, IJP Susilo Teguh R: Terpenting dari Kepramukaan adalah Proses Pendidikan Karakter
Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Perut Tak Nyaman Saat Olahraga, Jangan Gegabah Konsumsi Obat Masuk Angin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Art Policing, Strategi Mencegah Hoaks dan Konflik Sosial di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Hindari Sikap “Pokoknya”, Kongkow Didorong Jadi Ruang Mencari Solusi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:27 WIB

15 Advokat LBH Peradi Profesional Dampingi Buruh Pabrik dalam Sidang Perdana Kasus Gas Portable

Berita Terbaru

Yogyakarta

Susanto Dwi Antoro Ajak Warga Bersatu Doakan Keselamatan NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:17 WIB