Mengurus Pembuatan SIM Baru Kini Lebih Praktis dan Biayanya Terjangkau

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan SIM baru. (Joke)

Pembuatan SIM baru. (Joke)

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan, SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi sehingga wajib melalui ujian teori dan praktik. “Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan kartu identitas,” ujar Yusri.

Berikut rincian biaya resmi pembuatan SIM baru dan perpanjangan:

Biaya Pembuatan SIM Baru:

  • SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp 120.000 per penerbitan

  • SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 100.000 per penerbitan

  • SIM D, SIM DI: Rp 50.000 per penerbitan

  • SIM Internasional: Rp 250.000 per penerbitan

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Biaya Tambahan (perkiraan, di luar Satpas):

  • Tes kesehatan: sekitar Rp 35.000

  • Tes psikologi: sekitar Rp 60.000

  • Asuransi: sekitar Rp 50.000

Catatan penting:

  • Biaya tes kesehatan dan psikologi dapat berbeda-beda sesuai fasilitas kesehatan atau lembaga psikologi.

  • Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter atau psikolog di luar Satpas.

  • Kapolri menegaskan petugas dilarang melakukan pungutan tambahan di luar ketentuan.

  • Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara anggota ASEAN—Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura—setelah nomor SIM menyesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum
Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54
Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras
Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah
Jelang Pelimpahan Perkara, Tim Hukum Korban Daycare Little Aresha Temui Kejaksaan
Kepemimpinan Berbasis Pelayanan Publik Dinilai Penting Hadapi Tantangan Birokrasi
‎Magang Nasional 2026 Buka Peluang Disabilitas, Pakar Puji Langkah Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:23 WIB

Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah

Berita Terbaru