Mengurus Pembuatan SIM Baru Kini Lebih Praktis dan Biayanya Terjangkau

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan SIM baru. (Joke)

Pembuatan SIM baru. (Joke)

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan, SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi sehingga wajib melalui ujian teori dan praktik. “Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan kartu identitas,” ujar Yusri.

Berikut rincian biaya resmi pembuatan SIM baru dan perpanjangan:

Biaya Pembuatan SIM Baru:

  • SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp 120.000 per penerbitan

  • SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 100.000 per penerbitan

  • SIM D, SIM DI: Rp 50.000 per penerbitan

  • SIM Internasional: Rp 250.000 per penerbitan

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Biaya Tambahan (perkiraan, di luar Satpas):

  • Tes kesehatan: sekitar Rp 35.000

  • Tes psikologi: sekitar Rp 60.000

  • Asuransi: sekitar Rp 50.000

Catatan penting:

  • Biaya tes kesehatan dan psikologi dapat berbeda-beda sesuai fasilitas kesehatan atau lembaga psikologi.

  • Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter atau psikolog di luar Satpas.

  • Kapolri menegaskan petugas dilarang melakukan pungutan tambahan di luar ketentuan.

  • Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara anggota ASEAN—Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura—setelah nomor SIM menyesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (ihd)

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Arahan Presiden Bergerak Cepat dan Bergerak Bersama Terwujud di Aceh Tamiang
Wamendagri Ribka Haluk Luruskan Opini Publik soal Arahan Presiden Terkait Sawit di Papua
Menikmati Puisi Kritis ” TETAPLAH BODOH”, Karya Fathul Wahid
Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Lampung Terima Arahan Gubernur di Kantor Gubernur
Gerakan Mas JOS Menguat, 37.000 Keluarga di Jogja Aktif Olah Sampah
RSCM Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Penyangga Nasional Terapi Sel Punca
Sampah dan Parkir Liar Meningkat, Malioboro Full Pedestrian Hadapi Banyak PR
Jogja Masuk Tiga Terbaik ACFFEST 2025: Kreativitas Kampanye Antikorupsi Diakui KPK

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:22 WIB

Wamendagri Bima Arya Arahan Presiden Bergerak Cepat dan Bergerak Bersama Terwujud di Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026 - 20:24 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Luruskan Opini Publik soal Arahan Presiden Terkait Sawit di Papua

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:48 WIB

Menikmati Puisi Kritis ” TETAPLAH BODOH”, Karya Fathul Wahid

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:36 WIB

Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Lampung Terima Arahan Gubernur di Kantor Gubernur

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:10 WIB

Gerakan Mas JOS Menguat, 37.000 Keluarga di Jogja Aktif Olah Sampah

Berita Terbaru