Mendagri Tito Perkuat Penanganan Gempa NTT, Tim Asistensi Kawal Pemanfaatan Bantuan Presiden

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan lima tim lapangan untuk mengasistensi pemanfaatan Bantuan Presiden bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan segera dimanfaatkan sekaligus dikelola secara akuntabel dan transparan. Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.11/4923/IJ.

Penerjunan tim tersebut dilakukan setelah Kemendagri juga menugaskan Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu masyarakat terdampak bencana mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, penugasan tim ke lapangan sesuai arahan Mendagri serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.14.1/6014/SJ tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota di Wilayah NTT dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Presiden yang digelar secara daring, Selasa (25/8/2026). Forum tersebut diikuti oleh jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri. Selain itu, turut bergabung Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKAD se-NTT, khususnya daerah terdampak bencana.

Bachril menjelaskan, Bantuan Presiden yang telah disalurkan mencakup Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing delapan kabupaten yang terdampak. Dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan tanggap darurat, seperti pangan, sandang, kesehatan, dukungan psikososial, hunian sementara atau tenda, serta perbaikan sarana dan prasarana dasar. Adapun kebutuhan pascabencana seperti perbaikan sekolah, puskesmas, dan jalan akan dipetakan secara terpisah.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengakui dana yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai pendapatan daerah dan mengalokasikannya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk mempercepat pencairan dalam kondisi darurat, Pemda dapat menggunakan mekanisme pembebanan langsung sesuai ketentuan.

“Ditekankan agar dana tidak dipendam, disalahgunakan, atau dikorupsi sehingga dilakukan pengawasan ketat oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan tim pendamping, dan terpenting harus segera digunakan,” jelasnya sesuai arahan Mendagri.

Lima tim lapangan yang terdiri atas APIP Itjen dan Ditjen Bina Keuda tersebut dikoordinasikan oleh Inspektur Khusus. Tim bertugas melakukan supervisi, memfasilitasi administrasi anggaran, mempercepat perubahan APBD atau penjabaran APBD, membantu penyelesaian kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memberikan pedoman teknis pengadaan darurat, serta mengawal akuntabilitas pencairan bantuan.

Bachril menegaskan, Pemda harus memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk pangan, kesehatan, hunian sementara, sanitasi, dan perbaikan fasilitas umum. “Kemendagri akan terus mengawal kepatuhan jalannya prosedur pencairan dana bantuan keuangan dalam rangka penanganan dampak bencana alam dan memastikan akuntabilitas dan transparansi agar dukungan Presiden segera dirasakan oleh masyarakat terdampak,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tak Surut Hadapi Kendala, Mendagri Instruksikan Akselerasi Penanganan Karhutla di Daerah
Kunci Capai Target Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Perluasan Akses Keuangan Daerah
Antisipasi Lonjakan Komoditas, Kemendagri Evaluasi Langkah Daerah Atasi Harga Cabai
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala BNPP Baru Pertajam Strategi Pengelolaan Kawasan Perbatasan
Tingkatkan Komunikasi Publik, Wamendagri Tegaskan Pentingnya Reformasi Peran Humas
Peringatan Seperempat Abad Kota Tasikmalaya! Wamendagri Wiyagus Boyong Pesan Sinergi dan Transformasi Pembangunan
Hadapi Tantangan Penyaluran Bantuan, Mendagri Instruksikan Penguatan Sistem IT Daerah
Dorong Ekonomi Desa Melesat, Wamendagri Bima Arya Minta KDKMP Gandeng BUMN dan Unsur Desa

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Tak Surut Hadapi Kendala, Mendagri Instruksikan Akselerasi Penanganan Karhutla di Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Kunci Capai Target Ekonomi 8 Persen, Wamendagri Bima Arya Minta Perluasan Akses Keuangan Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Antisipasi Lonjakan Komoditas, Kemendagri Evaluasi Langkah Daerah Atasi Harga Cabai

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala BNPP Baru Pertajam Strategi Pengelolaan Kawasan Perbatasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Tingkatkan Komunikasi Publik, Wamendagri Tegaskan Pentingnya Reformasi Peran Humas

Berita Terbaru