Mendagri Tito Perkuat Penanganan Gempa NTT, Tim Asistensi Kawal Pemanfaatan Bantuan Presiden

Rabu, 26 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan lima tim lapangan untuk mengasistensi pemanfaatan Bantuan Presiden bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan segera dimanfaatkan sekaligus dikelola secara akuntabel dan transparan. Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 900.1.11/4923/IJ.

Penerjunan tim tersebut dilakukan setelah Kemendagri juga menugaskan Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk membantu masyarakat terdampak bencana mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Bachril Bakri mengatakan, penugasan tim ke lapangan sesuai arahan Mendagri serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.14.1/6014/SJ tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota di Wilayah NTT dalam rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Presiden yang digelar secara daring, Selasa (25/8/2026). Forum tersebut diikuti oleh jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri. Selain itu, turut bergabung Sekda, Inspektur, dan Kepala BPKAD se-NTT, khususnya daerah terdampak bencana.

Bachril menjelaskan, Bantuan Presiden yang telah disalurkan mencakup Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi NTT dan Rp20 miliar untuk masing-masing delapan kabupaten yang terdampak. Dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan tanggap darurat, seperti pangan, sandang, kesehatan, dukungan psikososial, hunian sementara atau tenda, serta perbaikan sarana dan prasarana dasar. Adapun kebutuhan pascabencana seperti perbaikan sekolah, puskesmas, dan jalan akan dipetakan secara terpisah.

Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mengakui dana yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebagai pendapatan daerah dan mengalokasikannya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Untuk mempercepat pencairan dalam kondisi darurat, Pemda dapat menggunakan mekanisme pembebanan langsung sesuai ketentuan.

“Ditekankan agar dana tidak dipendam, disalahgunakan, atau dikorupsi sehingga dilakukan pengawasan ketat oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan tim pendamping, dan terpenting harus segera digunakan,” jelasnya sesuai arahan Mendagri.

Lima tim lapangan yang terdiri atas APIP Itjen dan Ditjen Bina Keuda tersebut dikoordinasikan oleh Inspektur Khusus. Tim bertugas melakukan supervisi, memfasilitasi administrasi anggaran, mempercepat perubahan APBD atau penjabaran APBD, membantu penyelesaian kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memberikan pedoman teknis pengadaan darurat, serta mengawal akuntabilitas pencairan bantuan.

Bachril menegaskan, Pemda harus memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk pangan, kesehatan, hunian sementara, sanitasi, dan perbaikan fasilitas umum. “Kemendagri akan terus mengawal kepatuhan jalannya prosedur pencairan dana bantuan keuangan dalam rangka penanganan dampak bencana alam dan memastikan akuntabilitas dan transparansi agar dukungan Presiden segera dirasakan oleh masyarakat terdampak,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri Dorong KPDBU Jadi Strategi Percepatan Infrastruktur di NTB
Efisiensi Belanja Pegawai Didorong, Kemendagri Minta Pemda Maluku Perkuat Strategi
Mendagri: Kompetisi Antardaerah Dorong Daerah Berlomba Wujudkan Indonesia ASRI
Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Kemendagri Dorong Penguatan Kinerja Daerah di Sulawesi
Dekranas Tekankan Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Bawa Perajin Nusantara ke Pasar Global
Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ekonomi Daerah di Luar Belanja Pemerintah
Mendagri: Penataan PPPK Guru dan Lintas Profesi Masih Terus Dibahas Pemerintah
Mendagri Tito Ungkap Penghargaan Pemda Jadi Pemacu Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:37 WIB

Efisiensi Belanja Pegawai Didorong, Kemendagri Minta Pemda Maluku Perkuat Strategi

Sabtu, 19 September 2026 - 10:24 WIB

Mendagri: Kompetisi Antardaerah Dorong Daerah Berlomba Wujudkan Indonesia ASRI

Sabtu, 19 September 2026 - 10:18 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Kemendagri Dorong Penguatan Kinerja Daerah di Sulawesi

Jumat, 18 September 2026 - 18:35 WIB

Dekranas Tekankan Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Bawa Perajin Nusantara ke Pasar Global

Jumat, 18 September 2026 - 16:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Penguatan Ekonomi Daerah di Luar Belanja Pemerintah

Berita Terbaru