Mendagri Tito Karnavian Tekankan Sinergi Kemendagri dengan Pemda untuk Program Presiden Prabowo

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai poros pemerintahan berperan penting dalam mengawal berbagai program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini mengingat program tersebut berkaitan dengan pemerintah daerah (Pemda) yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kemendagri.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan Kemendagri bertajuk “Kemendagri Berbakti untuk Negeri”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

“Peran Kemendagri menjadi sangat-sangat penting, hampir di semua program tersebut. Karena apa? Karena Kemendagri terutama dalam peran sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah. Karena semua program ini pasti terkait dengan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menerangkan berbagai upaya yang telah dilakukan Kemendagri dalam menyukseskan program prioritas nasional, salah satunya program penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu langkah mendukung penyediaan tiga juta rumah tersebut yakni dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. SKB tersebut mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. SKB ini kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh Pemda melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Peran Kementerian Dalam Negeri menjadi sangat penting sekali. Sangat penting sekali dalam rangka untuk mendukung program Presiden. Dan juga untuk secara umum untuk kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Mendagri juga menjelaskan peran Kemendagri dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, Kemendagri diminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung pelaksanaan MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dukungan ini terutama terkait dengan koordinasi Pemda di wilayah tersebut agar memberikan dukungan secara optimal.

“Ada program-program lain, saya kira banyak sekali, program Sekolah Rakyat, program untuk masyarakat, anak-anak yang kurang mampu, dalam bentuk boarding school, kemudian program Sekolah Unggulan Garuda. Ini yang kita kerjakan untuk membantu semua,” terangnya.

Tak hanya itu, ia juga mencontohkan keterlibatan Kemendagri dalam mendukung terwujudnya e-government atau pemerintahan berbasis digital. Program ini melibatkan Kemendagri baik melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), maupun komponen Kemendagri lainnya.

Keterlibatan Kemendagri juga mencakup upaya pengendalian inflasi daerah. Kemendagri rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah setiap minggu yang melibatkan kementerian dan lembaga serta diikuti Pemda. Tak jarang, Kemendagri juga menerjunkan tim ke daerah yang angka inflasinya dinilai tinggi.

“Sekarang kita juga akan berkontribusi di pertumbuhan ekonomi. Karena pertumbuhan angka-pertumbuhan ekonomi nasional juga sangat tergantung dari angka lokal,” jelasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah, Revisi Permendagri Segera Difinalisasi
49 Pejabat Dilantik, Mendagri Perkuat Tim Dukung Tugas Strategis Nasional
ALTI Targetkan Kepengurusan di 38 Provinsi dan Tampil di PON 2028
Dr. Diding Wahyudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PSTI Jakarta Barat 2026–2030
JarNas Rekomendasikan Revisi UU TPPO dan Digitalisasi Penegakan Hukum pada 2026
HPN sebagai Rumah Bersama: Kritik atas Pengelolaan dan Representasi di Banten 2026
HPN 2026 Banten Tinggalkan Jejak Positif bagi Penguatan Pers Nasional
Peradilan sebagai Instrumen Ekonomi: Tinjauan Economic Analysis of Law atas Laporan MA RI 2025

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:37 WIB

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah, Revisi Permendagri Segera Difinalisasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

49 Pejabat Dilantik, Mendagri Perkuat Tim Dukung Tugas Strategis Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:13 WIB

ALTI Targetkan Kepengurusan di 38 Provinsi dan Tampil di PON 2028

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Dr. Diding Wahyudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PSTI Jakarta Barat 2026–2030

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:29 WIB

JarNas Rekomendasikan Revisi UU TPPO dan Digitalisasi Penegakan Hukum pada 2026

Berita Terbaru

Jogja

‎HUT 18 Gerindra, Kader Teguhkan Amanat Prof Suhardi

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:09 WIB

Banten

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:56 WIB