Mendagri Ingatkan Risiko Penerbitan Obligasi Daerah bagi Pemda

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerbitkan obligasi daerah. Menurutnya, pembiayaan melalui obligasi harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar tidak menjadi beban fiskal berkelanjutan.

Mendagri mengungkapkan, obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang yang harus diperhitungkan secara matang.

“Prinsipnya jangan sampai menimbulkan beban bagi kepala daerah yang baru. Kan banyak sekarang kepala daerah yang curhat ke saya karena mereka harus menanggung utang yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya,” ujar Mendagri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Mendagri menilai penerbitan obligasi dimungkinkan apabila digunakan untuk membiayai proyek yang produktif dan mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah. Ia mencontohkan pembangunan rumah sakit yang dikelola sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika fasilitas tersebut mampu menghasilkan pendapatan, penerimaan itu dapat digunakan untuk membayar kewajiban utang sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau mungkin utang itu bersifat produktif, misalnya membuat rumah sakit dan rumah sakit itu menguntungkan menjadi BLUD, itu fine. Karena ada pemasukan dan itu bisa membayar utang-utang itu. Bahkan menguntungkan, bisa bayar utang, dapat lagi PAD,” tuturnya.

Sebaliknya, Mendagri mengingatkan Pemda untuk mempertimbangkan kapasitas fiskal wilayahnya dalam penerbitan obligasi.

“Bayangin kalau seandainya dia punya kemampuan [fiskal] rendah, sudah ada utang, suruh mengeluarkan obligasi lagi. Tambah berat lagi bagi kepala daerah berikutnya. Nanti tekor nantinya,” tutupnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Penyaluran Bantuan, Mendagri Instruksikan Penguatan Sistem IT Daerah
Dorong Ekonomi Desa Melesat, Wamendagri Bima Arya Minta KDKMP Gandeng BUMN dan Unsur Desa
Dorong Kemandirian Energi Wilayah 3T, Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Lirik Potensi EBT
Lakukan Penanganan Komprehensif, Wamendagri Wiyagus Soroti Peran Kunci Forkopimda Hadapi Karhutla Kaltim
Kejari Kota Bekasi Gandeng BRI, Kajari: Kerja Sama Jangan Sekadar Seremonial
Tak Boleh Asal Buat Rules! Mendagri Pastikan Regulasi Daerah Beneran Berdampak dan Tepat Sasaran
Siap Hadirkan Air Siap Minum, Satgas PRR Gandeng BRIN Verifikasi Lokasi Arsinum di Aceh Utara
Wamendagri Wiyagus Minta Demak Jadi Inspirasi Daerah Lain dalam Pemberantasan TBC

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Hadapi Tantangan Penyaluran Bantuan, Mendagri Instruksikan Penguatan Sistem IT Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dorong Ekonomi Desa Melesat, Wamendagri Bima Arya Minta KDKMP Gandeng BUMN dan Unsur Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Dorong Kemandirian Energi Wilayah 3T, Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemda Lirik Potensi EBT

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Lakukan Penanganan Komprehensif, Wamendagri Wiyagus Soroti Peran Kunci Forkopimda Hadapi Karhutla Kaltim

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Kejari Kota Bekasi Gandeng BRI, Kajari: Kerja Sama Jangan Sekadar Seremonial

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Cegah Banjir, Kodim Wonosobo Ajak Warga Bersihkan Saluran Mangli

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:54 WIB