Mendagri: Bantuan Rumah Subsidi Wujud Kepedulian Negara kepada Keluarga Korban

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Gowa – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyerahkan bantuan rumah subsidi gratis kepada keluarga korban meninggal saat peristiwa unjuk rasa pada 29 Agustus 2025 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Serah terima berlangsung di Perumahan Grand Sulawesi Bontomarannu U94, Kampung Lette, Romang Lompoa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (11/9/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam memberikan perhatian kepada korban dan keluarganya. Ia menegaskan, pemerintah hadir tidak hanya dalam upaya penanganan pasca-unjuk rasa, tetapi juga memastikan adanya pemulihan baik terhadap fasilitas umum maupun masyarakat yang terdampak.

Ia mengungkapkan, peristiwa unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk Makassar, menimbulkan kerusakan fasilitas dan menelan korban jiwa. Dari catatan pemerintah, terdapat 10 orang meninggal dunia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengemudi ojek daring. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah segera mengambil langkah pemulihan, baik melalui dialog untuk meredam situasi maupun rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak.

“Untuk korban-korban, baik yang wafat maupun yang luka, memang kewajiban kita semua negara untuk memberikan bantuan dan perhatian,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan bahwa rumah subsidi diberikan kepada empat keluarga korban, yakni keluarga almarhum Saiful Akbar, Rusdamdiansyah, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati. Sebelumnya, rumah serupa juga telah diberikan kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang menjadi korban di Jakarta.

Mendagri menegaskan, meski bantuan tersebut tidak dapat menggantikan nyawa yang telah hilang, negara tetap berkewajiban memberikan perhatian dan tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak.

“Memang kita tidak bisa menggantikan sesuatu atau nyawa yang sudah hilang, yang sudah kembali kepada Allah SWT. Tapi apa yang terjadi, kita percaya, adalah takdir dari Allah SWT. Inilah bentuk kepedulian negara kepada korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang di daerah mana pun. Menurutnya, pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga situasi kondusif.

“Harapan kita dengan adanya acara ini adalah bentuk tanggung jawab negara, solidaritas negara, dan juga kita harapkan bisa memberikan bekal kepada keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi pengingat kepada kita supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” pungkas Mendagri.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya penyerahan rumah subsidi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian PKP berkomitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat, termasuk korban unjuk rasa belum lama ini.

“Dan Bapak Presiden menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dan semoga diberikan ketabahan,” ujarnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri Evaluasi Inflasi Daerah dan Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Ramadan
Wamendagri Ribka: IPDN Berperan Strategis Dukung Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kembalikan Dana TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Operasikan Dapur Umum Pascabencana, IPDN Libatkan Masyarakat Lokal di Aceh Tamiang
Mendagri Tekankan Gotong Royong Lintas Kementerian dalam Penanganan Pascabencana Sumatera
Kemendagri Buka Layanan Adminduk Terpadu bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Utara
Mendagri Minta Dukungan Kementerian untuk Pemulihan Ekonomi dan Layanan Publik Pascabencana
Ketua Umum KONI Pusat Lantik Pengurus PP Perwosi Masa Bakti 2025–2029

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:09 WIB

Kemendagri Evaluasi Inflasi Daerah dan Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Ramadan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WIB

Wamendagri Ribka: IPDN Berperan Strategis Dukung Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah Kembalikan Dana TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:16 WIB

Operasikan Dapur Umum Pascabencana, IPDN Libatkan Masyarakat Lokal di Aceh Tamiang

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:30 WIB

Mendagri Tekankan Gotong Royong Lintas Kementerian dalam Penanganan Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru