Mendagri Ajak Kepala Daerah Tak Khawatir PAD Turun Akibat Pembebasan BPHTB dan PBG

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) agar mengendalikan harga komoditas pangan yang menjadi penyumbang inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), cabai merah dan daging ayam ras menjadi komoditas penyumbang utama inflasi bulanan (month to month/M-to-M): September 2025 terhadap Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Kebersihan dan Kesehatan dalam Pengelolaan Hewan Ternak untuk Pangan, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Rapat tersebut berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa inflasi nasional pada September 2025 mengalami kenaikan dibanding Agustus, yakni dari 2,31 persen menjadi 2,65 persen secara year on year. Sedangkan inflasi September 2025 terhadap Agustus 2025 (M-to-M) naik menjadi sebesar 0,21 persen.

Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. “Penyumbang utama inflasi, untuk makanan, minuman, tembakau, artinya pangan terutama itu adalah cabai menempati posisi tertinggi, sama dengan daging ayam ras, yaitu 0,13 persen,” terang Mendagri.

Menurutnya, kenaikan harga cabai disebabkan oleh distribusi hasil panen yang belum optimal di beberapa daerah. Sementara kenaikan harga daging ayam ras karena adanya kebijakan penyesuaian harga yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian. “Untuk melindungi peternak, karena mereka ada kenaikan ongkos produksi,” jelasnya.

Meski demikian, Mendagri menilai angka inflasi tersebut masih dalam kategori baik karena menunjukkan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. “Perlu ada keseimbangan antara melindungi produsen agar mereka tidak rugi, dan juga melindungi konsumen agar mereka tidak beli terlalu mahal dan barangnya tersedia,” katanya.

Mendagri menekankan pentingnya daerah-daerah yang masih mengalami kenaikan harga pangan melakukan pengendalian. Jajaran pemerintah pusat juga perlu memberikan perhatian terhadap daerah tersebut. Misalnya kenaikan harga cabai merah dapat diatasi dengan meningkatkan jumlah produksi dan memperbaiki distribusinya. “[Kemudian] daging ayam ras boleh naik untuk lindungi peternak, tapi jangan sampai terjadi kenaikan yang tidak terkendali,” jelasnya.

Di sisi lain, Mendagri juga menyinggung terkait dukungan Pemda terhadap Program Tiga Juta Rumah. Saat ini sebanyak 509 daerah telah menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) yang mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, Mendagri menyoroti masih rendahnya sosialisasi dan implementasi di lapangan lantaran tak sedikit Pemda yang sama sekali belum menerbitkan PBG bagi MBR.

Mendagri menekankan bahwa program ini memiliki nilai strategis, tidak hanya untuk misi sosial membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah. Menurutnya, program ini diperkirakan akan berdampak terhadap dua persen pertumbuhan ekonomi karena menggerakkan banyak sektor.

“Itu akan menghidupkan ekosistem ekonomi perumahan. Mulai dari pengembang yang besar, sedang, kecil, hidup semua, kemudian juga toko-toko material, lapangan kerja, buruh bangunan, itu akan berputar semua,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah tidak khawatir terhadap potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR. Sebab, menurutnya, manfaat jangka panjangnya justru akan meningkatkan PAD melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena itu, ia mengimbau seluruh kepala daerah agar mendukung penuh kebijakan Program Tiga Juta Rumah.

Sebagai tambahan informasi, rapat tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pembicara di antaranya Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda, Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. Turut bergabung secara virtual sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya, termasuk peserta dari jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Peta Jalan dan Agenda Riset Nasional, Ditjen Risbang Dorong Pendidikan Menjadi Bagian Strategis
Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim
PKK Agropark Lampung Selatan Dipuji Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat
Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Tidak Boleh Mudah Terpengaruh Tekanan Kelompok
Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Dikebut, Jembatan Fungsional Capai 67 Persen
Pemulihan Pascabencana Aceh hingga Sumbar Dipercepat, Anggaran Rp10,6 Triliun Sudah Disalurkan
Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Big Data Real-Time untuk Kerja Sama Antardaerah
Dalam 5 Minggu, Lampung Selatan Tembus 92 Persen Capaian Imunisasi Zero Dose

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:51 WIB

Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:57 WIB

PKK Agropark Lampung Selatan Dipuji Jadi Contoh Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Tidak Boleh Mudah Terpengaruh Tekanan Kelompok

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:38 WIB

Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Dikebut, Jembatan Fungsional Capai 67 Persen

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:33 WIB

Pemulihan Pascabencana Aceh hingga Sumbar Dipercepat, Anggaran Rp10,6 Triliun Sudah Disalurkan

Berita Terbaru