Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka Pasca Dibakar Massa

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda DIY kembali membuka layanan Sentra SPKT dan penerbitan SKCK. di Dalpers Corner. (Dok Polda DIY)

Polda DIY kembali membuka layanan Sentra SPKT dan penerbitan SKCK. di Dalpers Corner. (Dok Polda DIY)

JOGJAOKE.COM, Bantul — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali membuka layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Untuk sementara, pelayanan dialihkan ke Dalpers Corner Polda DIY

lantaran gedung SPKT masih dalam proses perbaikan setelah terbakar akibat kerusuhan pada 29 Agustus 2025.

“Pembukaan kembali pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda DIY dalam memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan, di Sleman, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Ihsan, lokasi baru di Dalpers Corner dipilih agar masyarakat tetap memperoleh layanan kepolisian secara cepat, transparan, dan humanis. Ia menegaskan, Polda DIY berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik meski gedung utama SPKT masih dalam pemulihan.

Selain di Polda DIY, loket SKCK di jajaran polres dan polsek juga tetap dibuka. Khusus untuk mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pelayanan SKCK tetap tersedia pada Sabtu, 13 dan 20 September 2025, pukul 08.00-13.00 WIB.

Sebelumnya, pelayanan SPKT dan SKCK di Mapolda DIY sempat ditutup sementara. Penutupan dilakukan usai aksi massa berujung ricuh dan membakar gedung SPKT serta ruang pelayanan SKCK pada 29 Agustus 2025. Saat itu, masyarakat diarahkan mengurus laporan dan SKCK di polres terdekat. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru