KUA-PPAS 2026 Banten Catat Defisit Rp 57 Miliar, Akan Ditutup Melalui Pembiayaan Daerah

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak- Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Penyusunan tersebut juga dilakukan dengan sinkronisasi rencana kerja pemerintah pusat serta mensinergikan kebijakan pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

“Penyusunan kebijakan umum APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2026 bertujuan untuk menyesuaikan kerangka ekonomi makro daerah tahun 2026 sesuai dengan kondisi terkini sehingga lebih akuntabel,” ungkap Andra Soni usai menghadiri paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/11/2025).

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator makro lainnya, serta menetapkan asumsi dasar penyusunan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

“Sehingga menjadi rasional dan realistis sebagaimana telah dibahas bersama dan tercantum dalam dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Andra Soni menambahkan, tahun anggaran 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Oleh karena itu, terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian, antara lain keselarasan prioritas daerah dan nasional, pemenuhan belanja wajib, serta pelaksanaan delapan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Yaitu program Banten Bagus, Banten Cerdas, Banten Indah, Banten Kuat, Banten Makmur, Banten Melayani, Banten Ramah, dan Banten Sehat.

Lebih lanjut, Andra Soni memaparkan hasil kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 9,94 triliun lebih dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 10 triliun lebih.

“Sehingga terdapat defisit sejumlah Rp 57,04 miliar lebih, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 57,04 miliar lebih,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Andra Soni juga menyampaikan bahwa kondisi fiskal Provinsi Banten pada tahun 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian terhadap Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengajak semua pihak untuk tetap optimistis.

“Dengan penyesuaian ini diharapkan menjadi pemicu efisiensi dan kreativitas daerah, mendorong pemerintah daerah agar lebih efektif dalam mengelola anggaran dan mencari sumber pendapatan asli daerah yang kreatif dan inovatif,” jelasnya.

“Serta dapat melakukan optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran dan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” sambungnya.

Gubernur berharap, dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan dapat dilanjutkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Banten untuk mencapai tujuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya. (nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Wakapolda Banten: SPPG Wujud Dukungan Polri terhadap Pemenuhan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045
Rombongan Santri Pondok Pesantren Assadilayah Alami Musibah di Pantai Daplangu
Program Bang Andra Dongkrak Akses Desa dan Pertumbuhan Ekonomi Banten
Kejati Banten Serahkan Dua Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Kejari Serang
Wagub Banten Dukung HPN 2026 SMSI, Tekankan Kolaborasi Tangkal Disinformasi
Kunjungan ke Museum Multatuli, HPN 2026 SMSI Gaungkan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan
SMSI Pusat Gelar Ekspedisi Budaya HPN 2026, Angkat Sejarah dan Potensi Wisata Banten

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:45 WIB

Wakapolda Banten: SPPG Wujud Dukungan Polri terhadap Pemenuhan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:52 WIB

Rombongan Santri Pondok Pesantren Assadilayah Alami Musibah di Pantai Daplangu

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:44 WIB

Program Bang Andra Dongkrak Akses Desa dan Pertumbuhan Ekonomi Banten

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:02 WIB

Kejati Banten Serahkan Dua Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Kejari Serang

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:56 WIB

Berita Terbaru

Muhammadiyah meluncurkan 24 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di tujuh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), Jumat (12/2), di Ballroom The University Hotel Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (Humas UMY)

Pendidikan

Bersama UMY, Muhammadiyah Luncurkan 24 PPDS di Tujuh PTMA

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:01 WIB