Bapenda Banten Terapkan Kebijakan Relaksasi Administrasi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuat terobosan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberlakukan kebijakan relaksasi administrasi yang memungkinkan masyarakat tetap dapat membayar pajak tahunan meski tidak memiliki KTP pemilik kendaraan pertama.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Mei 2026 hingga 31 Desember 2026 di seluruh layanan Samsat Provinsi Banten. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyederhanaan layanan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, kebijakan ini sebagai terobosan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Ini kabar baik bagi masyarakat Banten. Sekarang pembayaran pajak kendaraan bisa lebih mudah tanpa terkendala KTP pemilik pertama, tentu dengan tetap ada mekanisme yang harus dipenuhi,” ujarnya, di Serang, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelaksanaannya nanti, wajib pajak kendaraan bermotor yang tidak memiliki KTP pemilik pertama cukup membuat surat pernyataan resmi dan mengisi formulir yang disediakan oleh Samsat. Dokumen tersebut menyatakan bahwa pemegang kendaraan merupakan pengguna terakhir dan bersedia melakukan proses balik nama kendaraan pada tahun 2027 mendatang.

Selain itu, wajib pajak juga diwajibkan mencantumkan nomor telepon aktif yang akan diverifikasi petugas Samsat sebagai bagian dari validasi data. Kebijakan ini merupakan implementasi arahan Kepala Korlantas Polri dalam rangka penyederhanaan persyaratan administrasi pelayanan kendaraan bermotor.

Meski memberikan kemudahan, kebijakan ini tetap memiliki ketentuan tambahan. Kendaraan yang menggunakan skema relaksasi tanpa KTP pemilik pertama, akan langsung masuk dalam sistem pengawasan dan diwajibkan melakukan balik nama pada tahun 2027. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, sistem registrasi kendaraan dapat melakukan pemblokiran sebagai bagian dari penertiban administrasi.

Berly menyebut tidak ada perubahan pada alur pelayanan di Samsat baik terhadap antrean maupun pembukaan loket khusus. “Proses pembayaran pajak tetap dilakukan seperti biasa, hanya dengan penyesuaian pada persyaratan administrasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Arny Irawati Tenriajeng mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki legalitas kepemilikan kendaraan.

“Masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan kendaraan yang dimiliki tercatat secara legal. Ini juga bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah diakses,” ujarnya.(LSI)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Polda Banten Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI
Wakapolda Banten Dorong Sinergi Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya dan Gerakan Tanam Jagung Hibrida PS-08
Andra Soni Bangga Delegasi Banten Wakili Daerah di Gita Bahana Nusantara 2026
Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual, Lapas Serang Perkuat Komitmen Kinerja
Banten Jadi Magnet Investasi Data Center dan Kecerdasan Buatan
Posyandu 6 SPM Jadi Prioritas, Tinawati Andra Soni Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah
Stok Listrik Banten Surplus 30 Persen, Gubernur Andra Soni Jamin Keamanan Pasokan Industri
Polda Banten Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda, PJU, serta Kapolres Cilegon dan Lebak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Polda Banten Lakukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Wakapolda Banten Dorong Sinergi Ketahanan Pangan Melalui Panen Raya dan Gerakan Tanam Jagung Hibrida PS-08

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:29 WIB

Andra Soni Bangga Delegasi Banten Wakili Daerah di Gita Bahana Nusantara 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:27 WIB

Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Virtual, Lapas Serang Perkuat Komitmen Kinerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:57 WIB

Banten Jadi Magnet Investasi Data Center dan Kecerdasan Buatan

Berita Terbaru