KPK Tangkap Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer menekankan pentingnya sertifikasi K3 dalam industri smelter saat mengunjungi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah pada Senin (4/11/2024). (Joke/Dok)

Wamenaker Immanuel Ebenezer menekankan pentingnya sertifikasi K3 dalam industri smelter saat mengunjungi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah pada Senin (4/11/2024). (Joke/Dok)

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (21/8/2025). Penangkapan tersebut diduga terkait praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Benar, OTT terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan 10 orang lain yang diduga terlibat. Fitroh menuturkan, mereka ditangkap karena diduga terhubung dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi K3. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Penangkapan terhadap Wamenaker ini menambah deretan OTT KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan empat OTT. Pertama, pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kedua, pada Juni 2025, OTT dilakukan di Sumatera Utara terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Provinsi dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I.

Ketiga, pada 7-8 Agustus 2025, OTT digelar serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak praktik korupsi, termasuk di lembaga pemerintahan pusat. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru