Kontroversi Pemberhentian Pegawai JIC, Kepala Pusat Dinilai Sewenang-wenang

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kuasa hukum Paimun Karim, J. Zulfiqar, SH, SIP, MSi, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo untuk menegur sekaligus memberhentikan Kepala Jakarta Islamic Centre (JIC). Desakan itu disampaikan setelah kliennya diberhentikan secara tiba-tiba dari status pegawai tetap tanpa proses yang sesuai aturan.

Menurut Zulfiqar, pemberhentian terhadap Paimun Karim dilakukan melalui Surat Keputusan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPIJ) Nomor 011.a/-082.74 tertanggal 11 September 2025. Ia menilai keputusan tersebut diambil sepihak tanpa mekanisme pemanggilan, klarifikasi, maupun kesempatan pembelaan diri.

“Prinsipal kami sudah mengabdi selama 21 tahun sejak 2004 sebagai pegawai tetap JIC melalui seleksi resmi Badan Kepegawaian Daerah. Selama ini Paimun bekerja dengan berbagai pencapaian prestasi dan tidak pernah ada catatan pelanggaran. Namun tiba-tiba diberhentikan begitu saja tanpa dasar yang jelas. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang dan mencederai asas keadilan,” kata Zulfiqar dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).

Ia menambahkan, sikap Kepala JIC KH Muhyiddin Ishaq yang dinilai otoriter dan zalim itu berpotensi memberikan dampak negatif terhadap para pegawai JIC dan mencoreng nama baik Gubernur DKI Jakarta apabila dibiarkan. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan hak-hak Paimun Karim sekaligus memastikan pengelolaan JIC berjalan dengan prinsip profesional, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

“Peminpin itu memang punya wewenang. namun tidak boleh sewenang-wenang, Diamnya pemerintah terhadap tindakan ini hanya akan melanggengkan ketidakadilan. Kami percaya Gubernur DKI tidak ingin meninggalkan jejak buruk dalam kepemimpinannya,” ujar Zulfiqar.(*)

Berita Terkait

Indonesia Sabet 9 Penghargaan di WorldSkills Competition Shanghai 2026
Angkat Kriya Berkelanjutan, Dekranasda Kota Bekasi Tampil di Kriyanusa 2026
Dari Lampung ke Kriyanusa 2026, Batin Wulan Pacu Kriya Lokal Tembus Pasar Global
Hadapi Perkembangan Teknologi, Teknisi Ponsel Perlu Tingkatkan Kompetensi
MagangHub Batch 3 Angkatan II Dibuka, Kemnaker Ajak Perusahaan Jadi Mitra Penyelenggara
Teknologi Makin Berkembang, Wamenaker Afriansyah Noor Tekankan Kompetensi Teknisi Ponsel
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Putra Bungsu Soekarno Tutup Usia 73 Tahun.
Herman Deru dan Febrita Lustia Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026 di JICC

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:51 WIB

Angkat Kriya Berkelanjutan, Dekranasda Kota Bekasi Tampil di Kriyanusa 2026

Senin, 28 September 2026 - 10:54 WIB

Dari Lampung ke Kriyanusa 2026, Batin Wulan Pacu Kriya Lokal Tembus Pasar Global

Minggu, 27 September 2026 - 15:03 WIB

Hadapi Perkembangan Teknologi, Teknisi Ponsel Perlu Tingkatkan Kompetensi

Minggu, 27 September 2026 - 14:45 WIB

MagangHub Batch 3 Angkatan II Dibuka, Kemnaker Ajak Perusahaan Jadi Mitra Penyelenggara

Sabtu, 26 September 2026 - 14:28 WIB

Teknologi Makin Berkembang, Wamenaker Afriansyah Noor Tekankan Kompetensi Teknisi Ponsel

Berita Terbaru

Jajaran pemain dan tim produksi foto bersama saat konferensi pers peluncuran film layar lebar Cidro Asmoro di Raminten's Kitchen, Yogyakarta

Yogyakarta

Sukses di Serial, Cidro Asmoro Kini Diadaptasi ke Layar Lebar

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:15 WIB

Yogyakarta

‎GKR Bendara Kembali Pimpin DPD PUTRI DIY Periode 2026–2030

Selasa, 29 Sep 2026 - 16:11 WIB