Kontribusi PAD Menurun, Wamendagri Soroti Pentingnya Tata Kelola dan Integritas BUMD

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berperan besar dalam mendorong perkembangan perekonomian daerah. Oleh karena itu, ia berharap BUMD dapat menjadi perintis sektor usaha, khususnya pada sektor-sektor yang belum diminati oleh pihak swasta.

“Kemudian [peran lainnya sebagai] pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan pengembangan usaha kecil, menengah, serta penyumbang bagi penerimaan daerah,” ujar Wiyagus saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).

Wiyagus menambahkan, mengingat pentingnya peran tersebut, keberadaan BUMD perlu dibina dan diawasi, terutama apabila kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mengalami penurunan. Dalam konteks tersebut, imbuhnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendorong pembentukan unit kerja baru yang secara khusus membina dan mengawasi BUMD. Ia memastikan berbagai aspek teknis terus disiapkan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wiyagus berharap pembentukan unit kerja tersebut mampu mewujudkan ekosistem BUMD yang lebih sehat. Ia menegaskan Kemendagri akan terus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam tata kelola BUMD.

“Diharapkan sekali lagi BUMD benar-benar bisa menggerakkan ekonomi daerah. Potensi daerah yang bisa diangkat, menguntungkan laba, secara otomatis nanti juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.

Wiyagus menegaskan bahwa integritas dalam pengelolaan BUMD merupakan aspek yang tidak dapat dihindarkan. Sebab, hal tersebut akan menentukan keberhasilan pengelolaan BUMD.

“Sistem apa pun, early warning lah, berbasis digital, tetapi kalau dia tidak punya integritas, ya dia akan ngakalin sistem itu,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan Dede Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa beserta para pimpinan DPR RI, serta para kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat.(Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Daerah, Kemendagri Minta Pemda Pangkas Aturan Berbelit yang Memberatkan Warga
Kunci Sukses Program Pemerintah: Mendagri Tito Tegaskan Pentingnya Kekompakan Sesuai Arahan Presiden
Ketua Umum TP Posyandu: Kader Adalah Ujung Tombak, Pelindungan Perempuan dan Anak Harus Diperkuat
Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kebijakan Daerah yang Seimbangkan Ekonomi dan Lingkungan
Pacu Ekonomi Daerah 8 Persen, BSKDN Kemendagri Optimalkan Tata Kelola dan Inovasi Pemda
Wujudkan Cita-Cita Generasi Muda, Wamendagri Bima Arya Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat di Daerah
Percepat Rehabilitasi Sumatera, Pemerintah Targetkan Penuntasan Huntap dan Pemulihan Ekonomi Nelayan
Cegah Kebocoran Anggaran Daerah, Wamendagri Wiyagus Minta Kualitas Audit Forensik Ditingkatkan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Perkuat Tata Kelola Daerah, Kemendagri Minta Pemda Pangkas Aturan Berbelit yang Memberatkan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kunci Sukses Program Pemerintah: Mendagri Tito Tegaskan Pentingnya Kekompakan Sesuai Arahan Presiden

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Ketua Umum TP Posyandu: Kader Adalah Ujung Tombak, Pelindungan Perempuan dan Anak Harus Diperkuat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Kebijakan Daerah yang Seimbangkan Ekonomi dan Lingkungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Pacu Ekonomi Daerah 8 Persen, BSKDN Kemendagri Optimalkan Tata Kelola dan Inovasi Pemda

Berita Terbaru

Yogyakarta

Sekda Sleman Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tidak Panik

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:38 WIB