Komisi A Kembali Bongkar Koreksi Belanja Pegawai BKPSDM Yogyakarta

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎JOGJA – Komisi A DPRD Kota Yogyakarta mempertanyakan penurunan belanja pegawai BKPSDM dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2026 yang berlangsung Senin pagi tersebut kemarin.

Rapat digelar di Ruang Rapat 1 DPRD Kota Yogyakarta, menghadirkan BKPSDM untuk menjelaskan koreksi anggaran yang dinilai cukup signifikan tersebut kepada dewan.

Ketua Komisi A Susanto Dwi Antoro menegaskan perencanaan anggaran harus lebih presisi agar perubahan tidak menjadi ruang koreksi berulang pada tahun berikutnya.

“Kalau ini terkonstruksi dari awal, kami bisa melihat anggaran itu sebenarnya digunakan untuk apa,” ujar Susanto dalam rapat tersebut kepada BKPSDM terkait.

Menurut Susanto, pola koreksi belanja pegawai perlu dievaluasi karena menyangkut kebutuhan aparatur pemerintah yang semestinya dapat diproyeksikan secara matang sejak awal perencanaan.

“Jangan sampai konsep ini nanti terjadi lagi di 2027,” tegas Susanto saat meminta penjelasan lebih rinci dari BKPSDM Kota Yogyakarta tersebut kembali.

Kepala BKPSDM Kota Yogyakarta Sarwanto menjelaskan penyesuaian anggaran dilakukan karena efisiensi, perubahan volume kegiatan, kebutuhan riil, serta mutasi pegawai selama berjalan.

“Penyesuaian berkaitan dengan perubahan volume pembayaran gaji dan tunjangan,” jelas Sarwanto ketika menerangkan penyebab koreksi belanja pegawai tersebut kepada Komisi A DPRD.

Penjelasan itu belum sepenuhnya menjawab pertanyaan Komisi A mengenai apakah kebutuhan gaji dan tunjangan sudah dihitung sejak penyusunan anggaran awal sebelumnya secara matang.

Dewan menilai penurunan belanja pegawai harus memiliki dasar perhitungan jelas, bukan sekadar disebut efisiensi atau penyesuaian pelaksanaan program tahunan semata belaka saja.

Komisi A juga menyoroti kebutuhan ASN tahun berikutnya, terutama apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen yang berpotensi menambah beban belanja pegawai daerah secara signifikan.

BKPSDM menyebut kebutuhan formasi ASN sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat, sehingga kepastian rekrutmen belum dapat dipastikan untuk tahun mendatang secara penuh saat ini.

Meski begitu, Komisi A meminta ketidakpastian kebijakan nasional tidak menghilangkan basis perhitungan kebutuhan pegawai dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah sejak awal secara terukur.

“Kebutuhan pegawai, proyeksi formasi, gaji, dan tunjangan harus dihitung sejak awal,” kata anggota Komisi A dalam pembahasan tersebut kepada BKPSDM terkait langsung.

Dewan meminta komunikasi perencanaan diperkuat agar kebutuhan belanja pegawai dapat dipetakan lebih terukur sebelum rancangan APBD disusun dan ditetapkan bersama pemerintah kota.

Pembahasan tersebut menjadi catatan Komisi A untuk penyusunan APBD 2027 agar angka belanja benar-benar mencerminkan kebutuhan riil pemerintah kota secara keseluruhan nantinya.

Komisi A berharap koreksi belanja pegawai tidak terus berulang, sehingga perubahan APBD dapat fokus menangani kebutuhan baru, bukan kesalahan perencanaan sebelumnya lagi.(waw)

Berita Terkait

Adu Banteng Truk-Mobil Gegerkan Jalan Bogem Kalasan Pagi Tadi
Server KTP Bermasalah, Komisi A Desak Layanan Tetap Lancar
Komisi A Desak Kajian Kabel Telekomunikasi Kota Jogja Tuntas
Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan
DPRD Yogyakarta Desak BPKAD Buka Pengelolaan Aset Daerah
Prabowo Ingin Perbaiki Buku Pelajaran SD-SMA, Ahli Pendidikan UMY: Harus Sesuai Kemampuan Siswa
Guru Besar UMY: Smart Village Harus Berbasis Data dan Beri Manfaat Nyata bagi Warga
Parlemen Pelajar 2026 Perkuat Pemahaman Siswa tentang Peran dan Fungsi Lembaga Parlemen

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Komisi A Kembali Bongkar Koreksi Belanja Pegawai BKPSDM Yogyakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Adu Banteng Truk-Mobil Gegerkan Jalan Bogem Kalasan Pagi Tadi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Server KTP Bermasalah, Komisi A Desak Layanan Tetap Lancar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Komisi A Desak Kajian Kabel Telekomunikasi Kota Jogja Tuntas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan

Berita Terbaru

Yogyakarta

Adu Banteng Truk-Mobil Gegerkan Jalan Bogem Kalasan Pagi Tadi

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:25 WIB

Yogyakarta

Server KTP Bermasalah, Komisi A Desak Layanan Tetap Lancar

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:12 WIB

Yogyakarta

Komisi A Desak Kajian Kabel Telekomunikasi Kota Jogja Tuntas

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:05 WIB