Kemnaker Temukan Catatan Norma Kerja dan K3 di 9 Perusahaan Kendal-Batang

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker melakukan verifikasi dokumen hubungan kerja bersama manajemen perusahaan

Pengawas Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker melakukan verifikasi dokumen hubungan kerja bersama manajemen perusahaan

JOGJAOKE.COM, Jawa Tengah — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memeriksa sembilan perusahaan di Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Batang, Jawa Tengah, dengan sejumlah catatan pada aspek norma kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pemeriksaan khusus Norma Ketenagakerjaan tersebut dilakukan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) terhadap enam perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK) dan tiga perusahaan di Kawasan Industri Batang. Pemeriksaan mencakup kesesuaian dokumen, penerapan ketentuan, dan kondisi faktual di tempat kerja.

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Ismail Pakaya menegaskan bahwa pertumbuhan kawasan industri harus diikuti penguatan pelindungan ketenagakerjaan.

“Investasi dan penciptaan lapangan kerja perlu berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak pekerja serta terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat,” ujar Ismail melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (30/9/2026).

Pada aspek Norma Kerja, mayoritas perusahaan telah memenuhi sejumlah hak mendasar pekerja, antara lain dokumen hubungan kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pelaporan ketenagakerjaan. Catatan masih ada pada akurasi perhitungan upah lembur dan pemenuhan kewajiban penggunaan tenaga kerja asing (TKA).

Pada aspek Norma K3, perusahaan secara umum telah menyediakan alat pelindung diri (APD) dan rambu keselamatan di area produksi. Peningkatan masih diperlukan pada pemeriksaan dan pengujian peralatan secara berkala, pemenuhan kompetensi personel K3, serta kesiapan sarana dan prasarana tanggap darurat.

Ismail menyampaikan, pengawasan ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada temuan, tetapi juga memastikan perbaikan yang nyata dan berkelanjutan.

“Terhadap temuan ketidakpatuhan, Pengawas Ketenagakerjaan akan menerbitkan Nota Pemeriksaan agar manajemen perusahaan mengambil langkah perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Pemeriksaan khusus ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, dengan mempertimbangkan peta kerawanan, potensi bahaya, dan tingkat kepatuhan perusahaan.

“Kami ingin memastikan kawasan industri di Jawa Tengah tumbuh tidak hanya dari sisi investasi dan produksi, tetapi juga dari sisi kepatuhan ketenagakerjaan. Pekerja harus mendapatkan pelindungan Norma Kerja dan Norma K3 karena pekerja merupakan aset penting bagi keberlanjutan kegiatan industri,” kata Ismail. (gla)

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Stadion Pandanaran Jadi Lokasi Apel Akbar 8.000 Anggota ASLINMAS dan ABPEDNAS
HUT TNI ke-81 Semarak, Kodim Wonosobo Ajak Warga Senam
‎NU Care-LAZISNU Kudus Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Tanam Pohon dan Distribusi Air Bersih
670 Orang Menari, Kudus Lawan Lupa Warisan Budaya Leluhur
Pasien Lansia yang Viral Terhalang BYD Meninggal di Moewardi
Makam Ki Ageng Wonosobo Ungkap Jejak Cikal Bakal Daerah ‎
Sambut HUT TNI, Kodim Wonosobo Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal Bagi 14 Anak
‎WNA India Lapor Kapolres, Polisi Cek Perempuan Kudus hingga Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Stadion Pandanaran Jadi Lokasi Apel Akbar 8.000 Anggota ASLINMAS dan ABPEDNAS

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:03 WIB

HUT TNI ke-81 Semarak, Kodim Wonosobo Ajak Warga Senam

Rabu, 30 September 2026 - 17:26 WIB

Kemnaker Temukan Catatan Norma Kerja dan K3 di 9 Perusahaan Kendal-Batang

Minggu, 27 September 2026 - 14:34 WIB

‎NU Care-LAZISNU Kudus Gerak Cepat Atasi Kekeringan, Tanam Pohon dan Distribusi Air Bersih

Sabtu, 26 September 2026 - 14:02 WIB

670 Orang Menari, Kudus Lawan Lupa Warisan Budaya Leluhur

Berita Terbaru

Yogyakarta

Semarak HUT Jogja ke-270, Sang Timur Serukan City of Tolerance

Selasa, 6 Okt 2026 - 09:51 WIB