Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Sepakati Penguatan SDM, Administrasi Kependudukan, dan Akses Budaya

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya memajukan kebudayaan nasional. Penandatanganan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kerja sama ini bertujuan menyatukan arah dan memperkuat kinerja lintas kementerian/lembaga dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional. Melalui nota kesepahaman tersebut, Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai-nilai budaya, serta memperkuat integrasi kebijakan pusat dan daerah di bidang kebudayaan agar lebih selaras dan berkelanjutan.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan; penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah; sinergi dan harmonisasi kebijakan pembangunan kebudayaan; pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD); pemberdayaan lembaga dan pranata kebudayaan; fasilitasi administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat; serta penyediaan dan pertukaran data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi simbol nyata komitmen bersama antarinstansi dalam memperkuat kebijakan kebudayaan nasional. Sinergi lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan kebudayaan sekaligus memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek kemajuan kebudayaan berjalan selaras dari tingkat pusat hingga daerah.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab seluruh kementerian dan lembaga negara. Ia menekankan pentingnya peran bersama dalam melaksanakan amanat tersebut sebagaimana tertuang dalam konstitusi.

“Saya kira kita semua punya tanggung jawab yang sama. Saya ingin mengutip konstitusi kita, ini yang jarang-jarang dikutip Pak Menteri, Pak Jaksa Agung, Pak Kapolri. Biasanya yang sering dikutip itu pasal 33 UU 45, tapi sebelum pasal 33 itu ada pasal 32 UU 45,” ujar Fadli.

Fadli berharap nota kesepahaman ini dapat memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam memajukan kebudayaan nasional. “Jadi dengan nota kesepahaman ini mudah-mudahan kita ke depan bisa bekerja sama, bahwa tanggung jawab pemajuan kebudayaan bukan hanya di tangan Kementerian Kebudayaan, tapi juga di tangan kementerian dan lembaga lain, sesuai perintah konstitusi,” tambahnya.

Selain Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, penandatanganan nota kesepahaman juga diikuti oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, serta Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.(nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Wujudkan Akses Jaminan Sosial Merata di Daerah
Kementan Catat Peningkatan Produksi Beras dan Jagung, Indonesia Tak Lagi Impor Beras Tahun Ini
Kemendagri Gelar Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan K/L dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025
Pemda Diminta Tindaklanjuti Perkada Soal Pembebasan BPHTB untuk Rumah Rakyat
Rakor KLHK: Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Sukses Penanganan Sampah Nasional
Rakor Sinkronisasi Program 2025 Bahas Peran Daerah dalam Hilirisasi dan Ekonomi Biru
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kemendagri Tekankan Pentingnya Tindakan Nyata dan Kejujuran
Bappenas Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Potensi Daerah dalam Mendorong Ekonomi Regional

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:34 WIB

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Wujudkan Akses Jaminan Sosial Merata di Daerah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:18 WIB

Kementan Catat Peningkatan Produksi Beras dan Jagung, Indonesia Tak Lagi Impor Beras Tahun Ini

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Kemendagri Gelar Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan K/L dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Pemda Diminta Tindaklanjuti Perkada Soal Pembebasan BPHTB untuk Rumah Rakyat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Rakor KLHK: Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Sukses Penanganan Sampah Nasional

Berita Terbaru