Kekerasan Balita Daycare Jogja Terungkap Pengawasan Lemah Jadi Sorotan

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, JOGJA – Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di tempat penitipan anak wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memicu perhatian serius pemerintah pusat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menilai peristiwa ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan motif ekonomi serta lemahnya pengawasan layanan pengasuhan anak.

Kondisi ini disebut berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap daycare.

Arifah menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Polresta Jogja, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan bahwa indikasi awal menunjukkan adanya dorongan keuntungan finansial yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

“Kalau sementara ini yang kami analisa sepertinya adalah motif ekonomi. Lalu kenapa begitu teganya? Ya karena yang ditarget adalah pemasukan yang banyak begitu ya, sehingga dia menghalalkan berbagai cara,” ujar Arifah.

Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.

Ia menilai kasus ini tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak rasa aman masyarakat.

“Peristiwa ini tidak hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Arifah, saat ini memprioritaskan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan.

Selain itu, pendampingan terhadap korban menjadi fokus utama, baik secara psikologis maupun hukum.

“Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pemulihan trauma dan pendampingan hukum,” ungkapnya.

Kementerian PPPA juga mendorong penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak ada korban lain yang belum terungkap.

Arifah menilai penting adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare.

“Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, pemerintah mendorong penguatan kebijakan Taman Asuh Ramah Anak (TARA), yang mencakup legalitas lembaga, kualitas pengasuhan, kompetensi SDM, hingga sistem pengawasan berkelanjutan.

Ia juga meminta pemerintah daerah aktif melakukan pendataan dan evaluasi.

“Seluruh pemerintah daerah perlu memastikan kepatuhan terhadap standar dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi,” pungkasnya. (andriyani)

Berita Terkait

14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan
Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total
Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan
Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI
‎FE UWM Cetak Lulusan Berintegritas, Berdampak di Dunia Kerja
Workshop Smart Village UMY Dorong Transformasi Desa Berbasis Teknologi dan Tata Kelola
Dua Bulan Persiapan, Mahasiswa Teknik Sipil UMY Borong Tiga Penghargaan di Malaysia
Bendera Raksasa 481 Meter Siap Gegerkan Jogja Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:07 WIB

14 Tahun The Rich Jogja Hotel, Beyond Running Jadi Ajang Perayaan dan Kebersamaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kolam Koi Picu Gejolak, Warga Sampangan Desak Ditutup Total

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:02 WIB

Target 150 Ribu Siswa, Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Soal Ketimpangan Pendidikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Malioboro Semarak Kirab Kebangsaan, Pesan Persatuan Menggema Jelang HUT ke-81 RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:49 WIB

‎FE UWM Cetak Lulusan Berintegritas, Berdampak di Dunia Kerja

Berita Terbaru

OPINI

Dari TPA Sampah ke Bank Pakan: Jawaban Krisis Pakan Ternak

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:57 WIB

Yogyakarta

Penumpang KAI Daop 6 Naik 23 Persen saat Libur Maulid Nabi

Selasa, 25 Agu 2026 - 15:25 WIB

Yogyakarta

GPM Gunungkidul Rawat Tradisi, Bumikan Marhaenisme Rakyat di Petir

Selasa, 25 Agu 2026 - 14:55 WIB