Kejar Cakupan 100 Persen, Wamendagri Ribka Minta Pemda Pastikan Anak Miliki Akta Kelahiran

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat kepemilikan akta kelahiran sebagai fondasi pemenuhan hak identitas anak. Langkah tersebut diperlukan untuk mengejar target cakupan kepemilikan akta kelahiran secara nasional sebesar 100 persen pada 2026, dari capaian saat ini yang telah berada di atas 96 persen.

Kepemilikan akta kelahiran menjadi dasar penting bagi anak untuk memperoleh dokumen identitas kependudukan sesuai tahapan usia, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah 17 tahun dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) ketika telah berusia 17 tahun.

Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Ribka mengapresiasi kerja jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terus meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan pemenuhan dokumen identitas anak.

“Nah ini yang akan kita kejar target bersama dengan teman-teman dari Dukcapil sehingga target pemenuhan hak anak Indonesia akan mencapai pada 100 persen,” ujar Ribka.

Meski capaian nasional tergolong tinggi, Ribka menyoroti masih adanya kesenjangan antardaerah. Di Provinsi Papua Pegunungan, misalnya, cakupan kepemilikan akta kelahiran masih sekitar 35 persen, sedangkan di Provinsi Papua Tengah berada di kisaran 69 persen. Kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama pemerintah pusat dan Pemda agar cakupan kepemilikan akta kelahiran semakin merata.

Menurut Ribka, kepemilikan dokumen kependudukan penting untuk menjamin pemenuhan hak sipil dan pelindungan anak. Selain itu, capaian tersebut juga menjadi salah satu alat ukur pencapaian daerah.

Untuk itu, Kemendagri terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan KPAI dan Pemda, guna memperkuat layanan administrasi kependudukan dan pelindungan anak.

“Kemendagri akan memperkuat koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan hak identitas dan perlindungan anak,” tandas Ribka.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kunjungi RSUD Ruteng, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Serahkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Manggarai
Pembinaan Posyandu di NTT: TP PKK dan TP Posyandu Pusat Dukung Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal
Wamendagri Ribka Haluk Minta Percepatan Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus
Di Hadapan Peserta Masadagri, Bima Arya Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi
800 Perwira Tinggi TNI-Polri Ikuti Taklimat Presiden, Mendagri Tito Hadir
Percepat Administrasi Kependudukan Anak, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi Pemda
Pemda Diminta Perkuat Ketangguhan Bencana, Wamendagri Bima Tekankan Mitigasi
Sinergi TP Posyandu dan TP PKK Diperkuat untuk Implementasi 6 SPM di NTT

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Kunjungi RSUD Ruteng, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Serahkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Manggarai

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Pembinaan Posyandu di NTT: TP PKK dan TP Posyandu Pusat Dukung Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Minta Percepatan Pelantikan 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Jalur Otsus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Di Hadapan Peserta Masadagri, Bima Arya Tegaskan Pentingnya Integritas dan Kolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Kejar Cakupan 100 Persen, Wamendagri Ribka Minta Pemda Pastikan Anak Miliki Akta Kelahiran

Berita Terbaru

Yogyakarta

‎MBG Prasmanan Disorot, Siswa SD Jadi Pelayan Makanan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:40 WIB