JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Ditjenim DKJ) secara resmi mengukuhkan Forum Koordinasi Pengawasan Orang Asing (FKPORA) tingkat Kelurahan, RW, dan RT di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, pada Selasa, 29 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Inovasi “Kampung Jaga Jakarta”, yang digagas sebagai proyek perubahan dalam memperkuat sistem pengawasan orang asing berbasis komunitas di wilayah DKI Jakarta.
Sebanyak 17 anggota masyarakat, terdiri dari unsur Kelurahan, RW, RT, dan Lembaga Musyawarah Desa (LMD), secara resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKJ, Bapak Pramuji Raharja, dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Bapak Aceng Zaeni.
Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pengawasan Orang Asing
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DKJ menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Kampung Jaga Jakarta hadir untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, menjadi sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi pelanggaran keimigrasian,” ujar Pramuji Raharja.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaeni, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Kami menyambut baik kolaborasi antara Imigrasi dan Pemerintah Daerah. Program ini sejalan dengan semangat kami dalam memperkuat pengawasan wilayah dan pelayanan publik di Kepulauan Seribu,” ungkapnya.
Penandatanganan Pernyataan Bersama
Dalam rangka memperkuat komitmen bersama, dilakukan pula Penandatanganan Pernyataan Bersama antara Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DKJ dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, sebagai simbol sinergi dalam pembinaan dan pengawasan orang asing di wilayah kepulauan.
Tujuan dan Harapan Program
Melalui proyek perubahan “Kampung Jaga Jakarta” yang dipimpin oleh Project Leader Ronni Fajar Purba, S.H., M.H., Kanwil Ditjen Imigrasi DKJ menargetkan:
Terbentuknya forum pengawasan berbasis komunitas di setiap kelurahan strategis.
Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memberikan laporan partisipatif terkait keberadaan orang asing.
Terciptanya sinergi berkelanjutan antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Program ini juga dilengkapi dengan pelatihan singkat bagi anggota FKPORA, yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dasar hukum keimigrasian dan tata cara pelaporan aktivitas orang asing.
Model Percontohan untuk Wilayah DKI
Kegiatan di Pulau Untung Jawa ini menjadi pilot project dari implementasi Kampung Jaga Jakarta, yang akan direplikasi di wilayah lain di DKI Jakarta.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi DKJ menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kampung Jaga Jakarta: Kolaborasi Imigrasi dan Masyarakat, Wujud Jakarta Aman, Tertib, dan Bersahabat bagi Dunia.(*)






