Kaleidoskop 2025, Gubernur Lampung Paparkan Penertiban Tambang Ilegal

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui penertiban aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai menjadi salah satu pemicu kerusakan ekologis dan bencana hidrometeorologi di daerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Lampung telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan dan menertibkan 20 tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung 2025 sekaligus menanggapi pertanyaan pimpinan media terkait komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan aspek lingkungan yang digelar di Mahan Agung, Minggu (28/12/2025)

“Sudah cukup lama tidak dilakukan evaluasi serius terhadap izin dan aktivitas pertambangan. Setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, pada 2025 Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut Gubernur, kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berangkat dari keprihatinan atas meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang terjadi di sejumlah wilayah Lampung, termasuk bencana banjir besar pada awal 2025.

Ia menegaskan bahwa aspek lingkungan dan keseimbangan ekologi menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses evaluasi pertambangan yang dilakukan pemerintah provinsi.

“Kita tidak ingin pembangunan justru menciptakan kerusakan dan ancaman baru bagi masyarakat. Karena itu, dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama, dan evaluasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Langkah penertiban yang dilakukan meliputi penghentian aktivitas tambang, penyegelan lokasi, hingga pemasangan plang larangan. Lokasi penertiban tersebar di wilayah Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung menggandeng berbagai pihak, mulai dari Polda Lampung, TNI, pemerintah kabupaten/kota, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan penertiban berjalan efektif dan kondusif.

Gubernur juga mengapresiasi pemerintah kabupaten yang turut mengambil langkah serupa, salah satunya Kabupaten Way Kanan, yang secara aktif melakukan penertiban tambang ilegal dengan melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat setempat.

“Penegakan aturan ini bukan semata soal hukum, tetapi soal keberlanjutan hidup masyarakat Lampung ke depan. Lingkungan yang rusak akan selalu berujung pada bencana,” katanya.

Ia menambahkan, kewenangan provinsi dalam pengawasan tambang semakin kuat setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang melanggar.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak alam dan meresahkan warga.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam melindungi Lampung dari ancaman kerusakan lingkungan,” pungkasnya.(Ls)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda untuk Percepat Infrastruktur Lampung
Perkuat Pendidikan Karakter, Wagub Jihan Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur
Aldi Taher Buka Bisnis Kuliner di Lampung, Grand Opening Aldi’s Bundo Kanduang Segera Digelar
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Pendidikan, Tiga Daerah Lampung Juga Berprestasi di Regional Sumatera
Festival Krakatau XXXV Dorong Pariwisata Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Dosen Unila Dorong Penyelesaian Persoalan Lahan PT BSA Lewat Dialog
Jihan Nurlela Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif dan Kemandirian Penyandang Disabilitas
Jelang HUT ke-81 RI, Lapas Kelas I Bandar Lampung Gelar Bakti Sosial dan Bagikan Sembako

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Wagub Jihan Tekankan Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda untuk Percepat Infrastruktur Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Perkuat Pendidikan Karakter, Wagub Jihan Resmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Aldi Taher Buka Bisnis Kuliner di Lampung, Grand Opening Aldi’s Bundo Kanduang Segera Digelar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Pendidikan, Tiga Daerah Lampung Juga Berprestasi di Regional Sumatera

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Festival Krakatau XXXV Dorong Pariwisata Lampung Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru