Kajian UMK Yogya Tahun Depan Dimulai, Pemkot Fokus Pola Konsumsi Warga

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat memaparkan perluasan program Kios Segoro sebagai bagian dari pengendalian inflasi. (Dok Pemkot)

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat memaparkan perluasan program Kios Segoro sebagai bagian dari pengendalian inflasi. (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyiapkan kajian awal untuk menentukan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun mendatang. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa penetapan UMK tidak hanya bertumpu pada tren inflasi dan harga komoditas, tetapi juga pola konsumsi harian masyarakat.

Menurut Hasto, survei mengenai kebutuhan pokok warga akan menjadi pintu masuk penghitungan UMK. “UMR akan naik kalau selera orang naik,” ujarnya, merujuk pada dinamika perubahan konsumsi, baik pangan maupun nonpangan, yang memengaruhi biaya hidup.

Ia menambahkan, Pemkot juga akan memasukkan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu variabel utama dalam perhitungan. “Ada indeks bagaimana kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Saya kira saya akan menghitung itu,” ucapnya.

Penetapan UMK tahun depan diharapkan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Yogyakarta sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk tetap tumbuh.

Tahun 2025, Kota Yogyakarta tercatat sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di DIY, yakni Rp 2.655.041,81 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Adapun besaran UMK di kabupaten lain adalah Sleman Rp 2.466.514,86, Bantul Rp 2.360.533,00, Kulon Progo Rp 2.351.239,85, dan Gunungkidul Rp 2.330.263,67. (ihd)

Berita Terkait

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting
WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah
Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia
Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 
Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda
Pemkot Yogya Batasi BBM Kendaraan Dinas, Anggaran Diproyeksikan Hemat hingga Rp4,7 Miliar
Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:14 WIB

Eko Suwanto Dorong Anggaran Rp120 Juta per Kelurahan di DIY untuk Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

WFH Perdana di Pemkot Yogyakarta Sepi Peminat, Hanya 2,8 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Selasa, 7 April 2026 - 21:24 WIB

Targetkan Ada di 45 Kelurahan, Ini Alasan Pemkot Yogya Perbanyak Sekolah Lansia

Jumat, 3 April 2026 - 17:02 WIB

Pemkot Yogyakarta Raih Opini WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK 

Kamis, 2 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkot Yogya Batasi BBM Mobdin 5 Liter per Hari, Imbau ASN Naik Sepeda

Berita Terbaru