Jembatan Apung Bantul-Kulon Progo Belum Berizin, Warga Minta Solusi

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bantul — Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menyatakan jembatan apung di Sungai Progo yang menghubungkan wilayah Bantul dan Kulon Progo belum memiliki izin resmi serta dinilai berbahaya. Meski demikian, pengelola meminta agar pemerintah memberi jalan keluar jika perizinan tak kunjung diberikan.

“Kemarin BBWSSO sudah ke lokasi dan menyarankan harus ada izinnya,” kata salah satu inisiator pembangunan jembatan apung, Sudiman, di Bantul, Senin (25/8/2025).

Menurut Sudiman, jembatan tersebut sangat membantu mobilitas masyarakat dalam keseharian, terutama untuk mempercepat akses antarwilayah. Ia juga mengklaim konstruksi jembatan aman dilalui kendaraan dengan beban hingga satu ton. “Kalau memang dikasih izin ya tidak apa-apa, kalau tidak ya beri kami solusi,” ujarnya.

Pihak BBWSSO menegaskan, dari sisi aturan, jembatan itu masuk kategori pengusahaan sumber daya air (SDA) lantaran pengguna dikenai tarif penyeberangan. Merujuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perizinan SDA, pengoperasian jembatan semacam itu wajib melalui mekanisme perizinan.

“Regulasi jelas. Karena ada pungutan biaya, jembatan ini masuk kategori pengusahaan SDA,” ujar Ahli Madya Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air BBWSSO, Vicky Ariyanti, Jumat (22/8/2025).

Selain aspek regulasi, asesmen cepat BBWSSO menilai konstruksi jembatan berbahaya. “Tinjauan sekilas, berbahaya. Rekomendasi kami, ini tidak aman,” tegas Vicky. (ihd)

Berita Terkait

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Berita Terbaru