Jakson Beay: Kriminalitas adalah Tindakan Individu, Bukan Representasi Daerah

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang, Banten – Ikatan Sosial Warga Maluku (ISOWAKU) melontarkan kritik keras terhadap pihak-pihak yang masih menggunakan label “kelompok Ambon” dalam pemberitaan dan narasi publik terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum debt collector dan anggota Brimob di Kota Serang.

Ketua ISOWAKU, Jakson Beay, menegaskan bahwa tindakan kriminal adalah tanggung jawab individu yang terlibat, bukan tanggung jawab suku, daerah, maupun komunitas tertentu.

“Jangan sembarangan menyebut Ambon atau Maluku dalam kasus pidana. Kalau ada pelaku, sebut nama pelakunya. Kalau ada tersangka, sebut identitas tersangkanya. Jangan membawa nama suku dan daerah yang sama sekali tidak terkait dengan perbuatan tersebut,” tegas Jakson Beay.
Menurutnya, penggunaan label etnis dalam kasus kriminal merupakan bentuk narasi yang tidak adil dan berpotensi menciptakan stigma sosial terhadap masyarakat Maluku yang selama ini hidup berdampingan secara damai dan berkontribusi di berbagai daerah, termasuk di Banten.

ISOWAKU menilai penyebutan istilah “kelompok Ambon” bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga berisiko memicu sentimen kesukuan yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.

“Jangan karena ulah segelintir oknum, seluruh masyarakat Maluku ikut dihakimi. Ini cara berpikir yang keliru dan berbahaya. Hukum mengadili individu, bukan suku. Hukum menghukum pelaku, bukan daerah asalnya,” ujar Jakson Beay dengan nada tegas.

ISOWAKU menegaskan bahwa mereka mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta aparat bertindak profesional tanpa pandang bulu. Namun, organisasi tersebut menolak keras segala bentuk penggiringan opini yang menyeret identitas etnis ke dalam perkara pidana.

“Kalau hari ini nama Maluku diseret karena ulah oknum, besok suku lain bisa mengalami hal yang sama. Negara hukum tidak boleh memberi ruang bagi penghakiman kolektif terhadap kelompok masyarakat tertentu,” lanjutnya.

Dalam pernyataan sikapnya, ISOWAKU juga mendesak media, akun media sosial, dan pihak-pihak yang menyebarkan informasi untuk lebih bertanggung jawab dalam memilih diksi dan narasi pemberitaan.
Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing provokasi serta tetap menjaga persaudaraan, persatuan, dan kondusivitas daerah di tengah berkembangnya berbagai informasi di ruang publik.

“Hentikan stigma. Hentikan generalisasi. Hentikan membawa-bawa nama Ambon dan Maluku dalam kasus yang merupakan tanggung jawab pribadi pelakunya. Tegakkan hukum setegak-tegaknya, tetapi jangan pernah mengadili suku dan daerah di ruang publik,” tutup Jakson Beay.

ISOWAKU menegaskan satu sikap yang tidak bisa ditawar: siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum, tetapi identitas suku, daerah, dan komunitas tidak boleh dijadikan terdakwa dalam opini publik.**/Red

Berita Terkait

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot
Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan
Lewat Bancakan, Tinawati Andra Soni Perkenalkan Ragam Kuliner dan Budaya Banten ke Relawan Jepang
Update Penanganan Parkir Pancatama, Polda Banten Jelaskan Penetapan Tarif Parkir
Gubernur Andra Soni Ajak NasDem Perkuat Sinergi Akselerasi Pembangunan Banten

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan

Berita Terbaru