Informasi Publik Jadi Kunci Ketangguhan DIY atas Bencana

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (10/2/2026). (Humas Pemda DIY)

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (10/2/2026). (Humas Pemda DIY)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan, mitigasi bencana tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur dan pelibatan multipihak. Informasi publik yang faktual, mudah dipahami, dan cepat diakses menjadi kunci keselamatan warga.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (10/2/2026). Rakerda mengangkat tema penguatan tata kelola informasi publik kebencanaan untuk memperkuat ketangguhan DIY.

Menurut Paku Alam, informasi adalah jembatan antara kebijakan dan keselamatan. Karena itu, pemerintah harus menjadi sumber rujukan yang tenang, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Landasan kebijakan tersebut tertuang dalam Perda DIY Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana dan dipertegas melalui Pergub DIY Nomor 65 Tahun 2023 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2023–2027, yang menekankan pentingnya tata kelola informasi yang terbuka, terintegrasi, dan berpihak pada warga.

Pemda DIY, kata dia, memiliki tiga komitmen utama: memastikan keterbukaan data risiko dan peta rawan dalam satu ekosistem yang mudah diakses; menghadirkan komunikasi risiko yang inklusif dan ramah kelompok rentan; serta memperkuat kolaborasi pemerintah, kampus, dunia usaha, komunitas, dan media.

Ketua KID DIY Erniati menambahkan, DIY memiliki keragaman potensi bencana. Hasil identifikasi awal menunjukkan masih ada persoalan koordinasi antarwilayah, integrasi sistem peringatan dini, hingga pengelolaan kawasan rawan yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan UMKM.

Dalam Rakerda tersebut, sejumlah instansi menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola informasi publik kebencanaan. Lima poin disepakati, antara lain menjamin hak masyarakat atas informasi kebencanaan, menyediakan informasi yang akurat dan inklusif di seluruh fase bencana, mengintegrasikan data lintas sektor hingga tingkat kalurahan, serta memperkuat kolaborasi dan edukasi publik secara berkelanjutan. (aga/ihd)

Berita Terkait

Narasi Tak Cukup Wacana, Sekda DIY: Reputasi Lahir dari Konsistensi Kata dan Karya
Pemda DIY Dorong P2DD sebagai Fondasi Digitalisasi Keuangan Daerah
Kejar 6 Persen, DIY Dorong Reformasi Kalurahan dan Kawasan Selatan
DIY Siapkan Embarkasi Haji YIA, Layanan Berbasis Hotel Pertama di Indonesia
Jalan Malioboro Menuju Kawasan Pedestrian Penuh pada 2026
DIY Lacak 6.360 Kasus TBC, Skrining Keluarga Jadi Prioritas Pencegahan
Ganti Rugi Lahan JJLS Garongan–Congot Dibayar Bertahap, Target Rampung 2027–2028
Sri Sultan Dorong Kolaborasi Pariwisata DIY, InJourney Perkuat Peran UMKM

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:23 WIB

Narasi Tak Cukup Wacana, Sekda DIY: Reputasi Lahir dari Konsistensi Kata dan Karya

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:11 WIB

Informasi Publik Jadi Kunci Ketangguhan DIY atas Bencana

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:32 WIB

Pemda DIY Dorong P2DD sebagai Fondasi Digitalisasi Keuangan Daerah

Senin, 9 Februari 2026 - 20:37 WIB

Kejar 6 Persen, DIY Dorong Reformasi Kalurahan dan Kawasan Selatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:13 WIB

DIY Siapkan Embarkasi Haji YIA, Layanan Berbasis Hotel Pertama di Indonesia

Berita Terbaru

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (10/2/2026). (Humas Pemda DIY)

Pemda DIY

Informasi Publik Jadi Kunci Ketangguhan DIY atas Bencana

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:11 WIB