Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 190 WNA Melanggar Izin Tinggal Sepanjang Januari–Oktober 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mencatat sebanyak 190 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan pengawasan dan operasi keimigrasian yang dilakukan secara intensif di wilayah Jakarta Pusat.

Dari total WNA yang diamankan, pelanggaran terbanyak adalah overstay dan penyalahgunaan izin tinggal. Mayoritas WNA yang melanggar berasal dari Nigeria, dengan titik penindakan terbanyak di wilayah Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Cempaka Putih.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah-langkah pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga tertib administrasi dan menegakkan hukum keimigrasian. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ronald.

Dari total 190 WNA yang diamankan, sebanyak 97 orang telah dikenai tindakan deportasi ke negara asalnya, sedangkan sisanya sedang menjalani proses pendentensian.

Ronald juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian atau mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan resmi, baik secara langsung ke kantor maupun melalui kanal daring yang telah disediakan.(*)

Berita Terkait

Riot Games dan Kementerian Ekraf Bahas Pengembangan Esports Indonesia hingga Level Global
Antara Satir dan Fakta: Membaca Viralitas Video “Pesta Babi” Papua
Indonesia Kirim Tim Terbaik ke ISTAF Sepaktakraw World Cup 2026, Bidik Emas di Kuala Lumpur
Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan Hadapi Transformasi Kerja 2026
10 Fotografer Profesional Raih Sertifikat Kompetensi dari Kementerian Ekraf dan BNSP
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Menteri Ekraf Fokus Perkuat Kapasitas dan Monetisasi IP Kreatif Anak Muda Indonesia
Misyal Achmad: Peradi Profesional Siap Hadirkan Ahli Hukum hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:32 WIB

Riot Games dan Kementerian Ekraf Bahas Pengembangan Esports Indonesia hingga Level Global

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:47 WIB

Antara Satir dan Fakta: Membaca Viralitas Video “Pesta Babi” Papua

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:14 WIB

Indonesia Kirim Tim Terbaik ke ISTAF Sepaktakraw World Cup 2026, Bidik Emas di Kuala Lumpur

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:42 WIB

Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan Hadapi Transformasi Kerja 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:39 WIB

10 Fotografer Profesional Raih Sertifikat Kompetensi dari Kementerian Ekraf dan BNSP

Berita Terbaru