Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 190 WNA Melanggar Izin Tinggal Sepanjang Januari–Oktober 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mencatat sebanyak 190 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Penindakan ini merupakan hasil dari kegiatan pengawasan dan operasi keimigrasian yang dilakukan secara intensif di wilayah Jakarta Pusat.

Dari total WNA yang diamankan, pelanggaran terbanyak adalah overstay dan penyalahgunaan izin tinggal. Mayoritas WNA yang melanggar berasal dari Nigeria, dengan titik penindakan terbanyak di wilayah Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Cempaka Putih.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat langkah-langkah pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga tertib administrasi dan menegakkan hukum keimigrasian. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ronald.

Dari total 190 WNA yang diamankan, sebanyak 97 orang telah dikenai tindakan deportasi ke negara asalnya, sedangkan sisanya sedang menjalani proses pendentensian.

Ronald juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan keberadaan WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian atau mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan resmi, baik secara langsung ke kantor maupun melalui kanal daring yang telah disediakan.(*)

Berita Terkait

Tuduhan Penggelapan hingga Perzinahan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan
Ecosystem Halal Menguat, BPJPH Sukses Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler 2025
Pemerintah Pusat Siap Perkuat Dukungan untuk Daerah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menko Infrastruktur AHY Soroti Dampak Mafia Tanah dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat
Pesawat Hercules Masuk Setelah Evaluasi Lapangan Mentrans dan Menko Infrastruktur
Jasa Besar dalam Sistem Jaminan Kesehatan, Fachmi Idris Terima Penghargaan dari KORPRI
Kemendagri Apresiasi Terobosan Pemprov Banten dalam Mengurangi Disparitas Utara–Selatan
Pilihan Transportasi Berkelas untuk Umroh Private Bersama Artha Travelindo Madani

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:16 WIB

Tuduhan Penggelapan hingga Perzinahan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:41 WIB

Ecosystem Halal Menguat, BPJPH Sukses Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38 WIB

Pemerintah Pusat Siap Perkuat Dukungan untuk Daerah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:31 WIB

Menko Infrastruktur AHY Soroti Dampak Mafia Tanah dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:05 WIB

Pesawat Hercules Masuk Setelah Evaluasi Lapangan Mentrans dan Menko Infrastruktur

Berita Terbaru