Imigrasi Cilegon Paparkan Prosedur Penetapan Terminal Khusus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cilegon, 17 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan sosialisasi bertema “Peran dan Fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam Proses Penetapan Terminal Khusus (Tersus) sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)” di The Royal Krakatau Hotel, Cilegon, pada Rabu (17/9).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait proses alih fungsi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) menjadi Terminal Khusus (Tersus) yang dapat ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian dan kepelabuhanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengawasan lalu lintas orang antarnegara melalui TPI.

“Tempat Pemeriksaan Imigrasi bukan sekadar titik pemeriksaan administratif, melainkan juga bagian dari instrumen negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di wilayah perbatasan, termasuk pelabuhan laut. Proses penetapan Tersus menjadi TPI harus memenuhi aspek legalitas, kesiapan sarana prasarana, dan dukungan lintas sektor,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, perwakilan instansi pemerintah terkait, serta pengelola Terminal Khusus. Para peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum dan kebijakan penetapan TPI, peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pengawasan perlintasan orang, prosedur pengajuan dan penilaian kesiapan Tersus sebagai TPI, serta kolaborasi antarinstansi untuk kelancaran arus keluar masuk orang di pelabuhan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait proses penetapan TPI dan mampu memenuhi persyaratan teknis maupun administratif secara terpadu.(*)

Berita Terkait

Kapolda Banten Lepas 45 Personel Brimob ke Papua Tengah: Jaga Kehormatan Kesatuan dan Keamanan Objek Vital
Angkat Kuliner Khas ke Layar Kaca, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Banten Bangga Budaya Lokal
Dorong Budaya Sadar Bencana, Provinsi Banten Siap Sukseskan Peringatan PRB 2026
Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern
Banten Ramah Jadi Solusi, Gubernur Andra Soni Siapkan Perlindungan untuk 587 Ribu Pekerja Rentan
Kolaborasi BKPM dan Pemprov Banten: Fokus Tiga Sektor Unggulan demi Investasi Berkualitas!
Gubernur Banten Ingatkan Sinergi Eksekutif-Legislatif Saat Pelantikan Ketua DPRD Kota Tangerang
Kumpulkan Jajaran Tiga BUMD, Sekda Banten Tekankan Transparansi dan Target Kerja

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Kapolda Banten Lepas 45 Personel Brimob ke Papua Tengah: Jaga Kehormatan Kesatuan dan Keamanan Objek Vital

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Angkat Kuliner Khas ke Layar Kaca, Tinawati Andra Soni Ajak Anak Banten Bangga Budaya Lokal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Dorong Budaya Sadar Bencana, Provinsi Banten Siap Sukseskan Peringatan PRB 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Gandeng LAN RI, Pemprov Banten Siapkan Sistem Manajemen Talenta dan ASN Corpu Lebih Modern

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Banten Ramah Jadi Solusi, Gubernur Andra Soni Siapkan Perlindungan untuk 587 Ribu Pekerja Rentan

Berita Terbaru