Imigrasi Cilegon Paparkan Prosedur Penetapan Terminal Khusus sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cilegon, 17 September 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan sosialisasi bertema “Peran dan Fungsi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dalam Proses Penetapan Terminal Khusus (Tersus) sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)” di The Royal Krakatau Hotel, Cilegon, pada Rabu (17/9).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para pemangku kepentingan terkait proses alih fungsi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) menjadi Terminal Khusus (Tersus) yang dapat ditetapkan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian dan kepelabuhanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengawasan lalu lintas orang antarnegara melalui TPI.

“Tempat Pemeriksaan Imigrasi bukan sekadar titik pemeriksaan administratif, melainkan juga bagian dari instrumen negara dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di wilayah perbatasan, termasuk pelabuhan laut. Proses penetapan Tersus menjadi TPI harus memenuhi aspek legalitas, kesiapan sarana prasarana, dan dukungan lintas sektor,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, perwakilan instansi pemerintah terkait, serta pengelola Terminal Khusus. Para peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum dan kebijakan penetapan TPI, peran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pengawasan perlintasan orang, prosedur pengajuan dan penilaian kesiapan Tersus sebagai TPI, serta kolaborasi antarinstansi untuk kelancaran arus keluar masuk orang di pelabuhan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait proses penetapan TPI dan mampu memenuhi persyaratan teknis maupun administratif secara terpadu.(*)

Berita Terkait

Aksi Cepat Polisi Bantu Balita Kritis, Warga Serang Ucapkan Terima Kasih
Wartawan Pandeglang Perkuat Silaturahmi melalui Kegiatan Halal Bihalal
Wabup Serang Ucapkan Selamat atas Muktamar ke-21 Mathla’ul Anwar
Final Kejuaraan Bulu Tangkis Spirit 152 Berlangsung Meriah di Pandeglang
Wagub Dimyati: Jumat Berbagi Jadi Investasi Kebaikan Generasi Muda
Wagub Dimyati Tekankan Percepatan Pembangunan Melalui Obligasi Daerah
Iing Andri Supriadi Serahkan 19 Truk Koperasi, Program Presiden Dinilai Pro Rakyat
224 Peserta Ikuti Turnamen Tenis Piala Gubernur Banten 2026 di Kota Serang

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:01 WIB

Aksi Cepat Polisi Bantu Balita Kritis, Warga Serang Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 11 April 2026 - 21:54 WIB

Wartawan Pandeglang Perkuat Silaturahmi melalui Kegiatan Halal Bihalal

Sabtu, 11 April 2026 - 21:47 WIB

Wabup Serang Ucapkan Selamat atas Muktamar ke-21 Mathla’ul Anwar

Sabtu, 11 April 2026 - 14:12 WIB

Final Kejuaraan Bulu Tangkis Spirit 152 Berlangsung Meriah di Pandeglang

Sabtu, 11 April 2026 - 08:21 WIB

Wagub Dimyati: Jumat Berbagi Jadi Investasi Kebaikan Generasi Muda

Berita Terbaru

Jogja

177 Lulusan UWM Siap Taklukkan Tantangan Global Dunia

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:13 WIB