JOGJAOKE.COM, Banten -Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (WKPTA) Banten, Dr. H. Anang Permana, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan donor darah tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pendonor itu sendiri.
“Ini adalah kebaikan bagi yang donor dan juga kebaikan bagi yang akan menerima darah. Bagi yang memberikan darah, donor darah berdampak sehat karena sirkulasi darah kita berganti. Kemudian kebaikan bagi yang menerima, karena mereka sangat membutuhkan,” ujar Anang kepada wartawan usai kegiatan, Senin (4/5/2026).
Ia menekankan pentingnya nilai kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di lingkungan peradilan. Menurutnya, semangat saling membantu dan memudahkan sesama harus terus ditumbuhkan.
“Dengan kepedulian, kita harus saling memudahkan, saling menolong. Bahkan dalam nilai yang diajarkan di pengadilan agama, dikenal prinsip ta’awanu ‘alal birri wat taqwa, yakni tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan,” tambahnya.
Kegiatan donor darah diikuti oleh para hakim dan pegawai di lingkungan peradilan se-Provinsi Banten. Selain sebagai rangkaian peringatan HUT IKAHI ke 73, kegiatan juga menjadi bentuk nyata kontribusi lembaga peradilan dalam mendukung kebutuhan stok darah bagi masyarakat.
“Ia berharap kegiatan ini menjadi bagian dari pengabdian sosial serta memperkuat solidaritas antaranggota IKAHI dan masyarakat luas,”ungkapnya.
(Yuyi Rohmatunisa)






