Dukung Koperasi Desa, Menekraf Siapkan Masterplan Ekraf Baru

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan peserta mengikuti Peringatan Hari Koperasi Nasional 2026 di Indonesia Arena, Jakarta

Ribuan peserta mengikuti Peringatan Hari Koperasi Nasional 2026 di Indonesia Arena, Jakarta

JOGJAOKE.COM, Jakarta, 12 Juli 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional dengan tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7). Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai fondasi kebangkitan ekonomi nasional yang dimulai dari desa dan kelurahan melalui penguatan ekonomi berbasis masyarakat.

Presiden juga menyampaikan bahwa perkembangan koperasi di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Dengan hampir 1.000 koperasi yang telah aktif, pemerintah optimistis koperasi akan menjadi penggerak utama perekonomian dari desa hingga kecamatan.

“Gerakan Koperasi Indonesia akan bangkit menjadi kekuatan ekonomi Indonesia. Ekonomi kita akan bangkit dari desa, kecamatan, kabupaten dan kita akan kembalikan ekonomi turun ke rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

Sejalan dengan visi tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa pengesahan masterplan atau Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif dilakukan melalui pendekatan “Dimulai dari Daerah” yang selaras dengan upaya memperkuat koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, melalui pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di desa.

“Masterplan menjadi payung bagi program unggulan nasional, salah satunya Aktivasi Desa Kreatif sebagai upaya mengembangkan desa dan kelurahan menjadi pusat ekonomi kreatif. Rindekraf juga memastikan prinsip inklusivitas atau No One Left Behind melalui pemberdayaan generasi muda, perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP),” ujar Menteri Ekraf.

Program Aktivasi Desa Kreatif diharapkan mampu memperkuat potensi ekonomi lokal melalui pengembangan talenta, peningkatan nilai tambah produk kreatif, serta perluasan akses pasar. Melalui kolaborasi heksaheliks antara pemerintah, koperasi, komunitas, dan pelaku usaha, desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional turut dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih, serta Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). (LSI)

Sumber : Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

 

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Anak Krakatau, Srikandi TP Sriwijaya Banten Siapkan Kader dan Logistik Keluarga
PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi Terbesar
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Demi Keadilan, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Perkara Rp500 Ribu hingga Persidangan
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Peduli Pendidikan, Ida Mahmudah Dorong Pemprov DKI Hibah Spesifik Bus Sekolah
Apresiasi Ekosistem Perumahan, Maruarar Sirait Siapkan 60 Umrah dan 8 Rumah Subsidi di IPBA-XXI 2027
11 Tahun Sudut Pandang, Bersyukur dengan Berbagi Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:26 WIB

Hadapi Ancaman Anak Krakatau, Srikandi TP Sriwijaya Banten Siapkan Kader dan Logistik Keluarga

Minggu, 6 September 2026 - 10:17 WIB

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi Terbesar

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 08:14 WIB

Demi Keadilan, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Perkara Rp500 Ribu hingga Persidangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:58 WIB

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Berita Terbaru