JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Komisi C DPRD Kota Yogyakarta mendesak percepatan penataan bantaran Sungai Code setelah intensitas hujan dalam beberapa pekan terakhir memperlambat pekerjaan pembangunan jalan inspeksi dan pelaksanaan program M3K di kawasan Terban, Gondokusuman.
Program M3K—Mundur, Munggah, Madhep Kali—mendorong bangunan menjauh minimal tiga meter dari tepi sungai, menyediakan hunian relokasi melalui rumah susun, dan menata orientasi rumah agar menghadap ke aliran sungai. Skema ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang mengembalikan fungsi Sungai Code sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan layak huni.
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, mengatakan inspeksi lapangan menunjukkan bahwa progres berjalan sesuai jalur meski sempat tertahan faktor cuaca. “Ada keterlambatan beberapa persen dari progres pelaksanaan karena kondisi hujan. Namun, kami mendapat keyakinan pekerjaan dapat segera dikejar,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Pembukaan jalan inspeksi selebar tiga meter masih berlangsung dan diarahkan membentang dari sisi utara hingga selatan aliran Sungai Code. Penataan serupa juga berjalan di Kotabaru dan dinilai memberi dampak sosial-ekonomi bagi warga sekitar.
Bambang menuturkan penataan Sungai Code merupakan fondasi bagi rencana pengembangan wisata perahu. Namun, keberhasilan konsep tersebut bergantung pada pengendalian sampah yang hingga kini masih menjadi persoalan besar di aliran sungai. Ia menilai persoalan sampah tidak dapat ditangani Kota Yogyakarta seorang diri dan membutuhkan konsolidasi sistem pengelolaan Kartamantul, mengingat sebagian besar sampah terbawa arus dari wilayah hulu di Sleman.
“Sampah di Sungai Code kini bukan hanya sampah rumah tangga. Sudah termasuk sampah kemasan dalam jumlah masif,” katanya. Ia menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir agar penataan yang dilakukan benar-benar menghasilkan sungai yang bersih dan berfungsi optimal. (ihd)






